Raja Malaysia Sakit, Dirawat di Luar Negeri

7 Februari 2025 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar (tengah) berdoa sebelum berangkat dari Pangkalan Udara Subang pada 7 Februari 2025. Foto: Facebook/Sultan Ibrahim Sultan Iskandar
zoom-in-whitePerbesar
Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar (tengah) berdoa sebelum berangkat dari Pangkalan Udara Subang pada 7 Februari 2025. Foto: Facebook/Sultan Ibrahim Sultan Iskandar
ADVERTISEMENT
Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar, meninggalkan negaranya pada Jumat (7/2) untuk menjalani perawatan medis di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Namun, informasi dari Istana Negara itu tak mengungkap tujuan keberangkatan maupun kondisi kesehatan sang raja.
“Dengan izin Allah, Seri Paduka Baginda akan menjalani perawatan medis di luar negeri,” kata Istana Negara dalam pernyataan resmi.
Sultan Ibrahim didampingi dua putranya, Tunku Abdul Rahman dan Tunku Abu Bakar, dalam perjalanan dari Pangkalan Udara Subang di dekat Kuala Lumpur.
“Istana Negara menyerukan doa dari seluruh rakyat Malaysia agar Yang Mulia segera pulih dan diberi kesehatan yang baik,” lanjut pernyataan itu.
Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar (tengah) dan dua putranya sebelum berangkat dari Pangkalan Udara Subang pada 7 Februari 2025. Foto: Facebook/Sultan Ibrahim Sultan Iskandar

Riwayat Kesehatan Raja Ibrahim

Ini bukan kali pertama Sultah Ibrahim menjalani perawatan di luar Neger Jiran.
Pada 2016, Raja Johor menjalani angioplasti di Gleneagles Medical Centre, Singapura, setelah mengalami nyeri dada saat berolahraga.
Dua tahun kemudian ia menerima perawatan di Singapura untuk cedera bahu akibat polo.
ADVERTISEMENT
Pada 2023, sebelum naik takhta sebagai Raja Malaysia, ia menjalani operasi bahu di sebuah rumah sakit di Kuala Lumpur.
Keberangkatan Sultan Ibrahim terjadi beberapa hari setelah ia membuka sidang parlemen dan menghadiri pertemuan Konferensi Penguasa di Istana Negara.
Malaysia menganut sistem monarki konstitusional unik, di mana jabatan raja bergilir setiap lima tahun di antara sembilan sultan dari berbagai negara bagian.
Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar (kiri) tiba di Pangkalan Udara Subang pada 7 Februari 2025. Foto: Facebook/Sultan Ibrahim Sultan Iskandar