Raja Malaysia Umumkan Situasi Darurat di Seluruh Negara

12 Januari 2021 10:14 WIB
Raja baru Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah saat menghadiri acara pelantikan di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
zoom-in-whitePerbesar
Raja baru Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah saat menghadiri acara pelantikan di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
ADVERTISEMENT
Raja Malaysia Sultan Abdullah pada Selasa (12/1/2021) mengumumkan pemberlakuan situasi darurat di seluruh negara.
ADVERTISEMENT
Pengumuman itu disampaikan seiring melonjaknya kasus virus corona. Saat ini Malaysia berhadapan dengan gelombang baru corona yang penambahan kasusnya mencapai ribuan orang per hari.
"Sultan Abdullah berpendapat bahwa wabah COVID-19 berada pada tahap sangat kritis sehingga membutuhkan pemberlakuan keadaan darurat," bunyi pernyataan Kerajaan Malaysia seperti dikutip dari AFP.
Suasana jalan di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (4/5). Foto: REUTERS/Lim Huey Teng
Keputusan tersebut diambil usai PM Muhyiddin Yassin bertemu empat mata dengan Raja. Saat itu Muhyiddin meminta Raja mengambil langkah tersebut.
Keadaan darurat di Negeri Jiran akan berlangsung sampai 1 Agustus 2021. Namun, kebijakan itu bisa dicabut jika penambahan kasus menurun.
Dengan berlakunya situasi darurat, maka kegiatan politik di Malaysia termasuk di parlemen akan ditangguhkan.
Sehari sebelumnya, Muhyiddin mengumumkan lockdown di Kuala Lumpur dan lima negara bagian. Lockdown hampir memberhentikan seluruh kegiatan di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Pemerintah setempat hanya mengizinkan bisnis penting seperti swalayan atau medis boleh beroperasi.
Saat ini terdapat 138.224 kasus infeksi virus corona di Malaysia. Sebanyak 555 di antaranya meninggal dunia.
Sejak awal 2021 per harinya penambahan kasus di Malaysia berkisar di angka 2.000 sampai 3.000-an kasus.