Rakernas KSBSI Soroti 123 Ribu PHK, Dorong Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana penutupan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).  Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penutupan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi hingga Juni 2026. Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, menyebut terdapat 123 ribu pekerja yang terkena PHK berdasarkan versi Apindo dan BPJS.

Hal itu disampaikan Elly dalam penutupan Rakernas KSBSI di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (28/8).

"Lalu ada persoalan kedua tentang PHK yang sejauh ini sudah 123.000, Pak, versinya Apindo dan BPJS yang sudah PHK dari sampai Juni tahun 2026," kata Elly dalam sambutannya.

Menanggapi kondisi tersebut, KSBSI menginginkan pemerintah hadir untuk menciptakan lapangan kerja yang layak serta perlunya transisi yang adil bagi para pekerja.

"Kami menginginkan pemerintah hadir untuk menciptakan lapangan kerja yang layak dan mereka akan bekerja sebagai transisi yang adil," kata Elly.

Sambutan ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Selain persoalan PHK, KSBSI juga mendorong perjuangan terkait RUU Ketenagakerjaan. Ia menyebut Koalisi Buruh Perjuangan Indonesia yang ada dalam forum tersebut sepakat untuk tetap memperjuangkan tuntutan melalui aksi yang dilakukan secara damai.

"Semua teman-teman Koalisi Buruh Perjuangan Indonesia yang ada di sini sepakat bukan menutup kemungkinan untuk aksi, tapi kami akan melakukannya dengan damai dengan satu tuntutan tentang rancangan undang-undang ketenagakerjaan," tegas Elly.

Dia menyebut perjuangan buruh juga perlu dilakukan dengan mengedepankan dialog dan komunikasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan hubungan industrial tidak cukup dilakukan hanya dengan menyampaikan tuntutan.

"Dan ketika terjadi persoalan industrial, kami berharap yang dikedepankan adalah sosial dialog. Kita berbicara karena kalau kita gagah-gagahan hanya menuntut saja tapi tidak membuka ruang komunikasi, artinya tidak ada rasa kedamaian dan tidak ada penyelesaian," tutup Elly.