Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rakornas Kepala Daerah Dibagi 4 Sesi, Bahas Hukum hingga Makan Bergizi Gratis
7 November 2024 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan laporan kegiatan rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC) pada Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Tito mengatakan, acara ini digagas atas tindak lanjut dalam mengimplementasikan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Hal ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah dan Forkopimda serta instansi vertikal di daerah guna mendukung program prioritas serta arah kebijakan Bapak Presiden 5 tahun ke depan,” kata Tito.
Eks Kapolri itu menyebut, jumlah peserta yang hadir adalah sebanyak 5.360 orang yang terbagi dengan pemerintah pusat dan daerah. Acara akan dibagi menjadi beberapa sesi atau panel.
Sesi pertama sudah dilaksanakan sebelum Presiden Prabowo datang yakni diskusi tentang penyelenggaraan tata kelola yang efisien oleh Menko HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Polkam Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanudin dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.
ADVERTISEMENT
Kemudian, panel selanjutnya adalah membahas tema menuju Indonesia Emas 2045 yang juga akan diisi oleh beberapa Menko.
“Panel ketiga program pemulihan pemerintah pusat, yaitu tentang Ketahanan Pangan Oleh menteri pertanian, kemudian ketahanan energi oleh menteri ESDM, hilirisasi oleh menteri hilirisasi dan investasi/BKPM,” ujarnya.
“Kemudian makan bergizi oleh Kepala Badan Gizi Nasional. Dan tentang pembangunan perumahan untuk rakyat miskin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” sambungnya.
Panel terakhir akan membahas terkait dengan kesiapan Pilkada serentak.
Tito berharap arahan dari Presiden Prabowo ini bisa menjadi pedoman bagi penyelenggara negara di pusat maupun daerah dalam menyusun kebijakan yang selaras.