Ramai 15 Personel Polrestabes Medan DPO, Polda Sumut: Itu 2022, Sudah Disidang

18 Juni 2024 18:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi DPO. Foto: FOTOKITA/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi DPO. Foto: FOTOKITA/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ramai di media sosial unggahan yang menunjukkan 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT
Narasi unggahan menyebut lembaran DPO itu dikeluarkan oleh Propam Polda Sumut.
Terkait hal ini, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengkonfirmasi lembaran DPO tersebut memang benar dikeluarkan pihaknya.
Namun, daftar tersebut dikeluarkan pada tahun 2022. Para pelaku sudah disidang etik.
“Sudah lama itu, dipajang di Polrestabes Medan, tahun 2022,” kata Sonny saat dikonfirmasi pada Selasa (18/6).
Kata Sonny, para mantan personelnya itu terlibat tindak pidana mulai dari merampok, kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, hingga pengedar sabu.
“Kelima belasnya sudah sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” sambungnya.