Ramai Aset LBM Eijkman Tak Dikelola dengan Baik oleh BRIN, Ini Duduk Perkaranya

30 Juni 2023 11:31 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua orang petugas berjaga di gedung Lembaga Eijkman di Jalan DiponegoroDipo, Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dua orang petugas berjaga di gedung Lembaga Eijkman di Jalan DiponegoroDipo, Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman sudah melebur ke Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sejak 2022. Belakangan muncul polemik soal pemindahan aset yang sampai disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Hal itu termaktub dalam audit atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset tahun anggaran 2021-2022 pada BRIN. Audit itu mencakup aset di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Pengelolaan aset LBM Eijkman hanya salah satu bagian dari isi audit yang diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun, ke Ketua DPR Puan Maharani, 20 Juni 2023.
Suasana gedung Lembaga Eijkman yang bersebelahan dengan RSCM di Jalan Diponegoro, Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Eks Kepala LBM Eijkman Prof Amin Soebandrio bercerita, dia sudah mewanti-wanti hal ini ke BRIN sejak peleburan. Bahwa pemindahan aset harus dilakukan sangat hati-hati dan profesional.
"Jadi ketika di akhir 2021 BRIN nyatakan alat akan dipindah ke Cibinong (Gedung BRIN), kami hanya bisa ingatkan alat punya presisi tinggi atau risiko tinggi, sangat sensitif. Sehingga pemindahan butuh tenaga profesional," kata Amin saat berbincang via telepon, Jumat (30/6).
ADVERTISEMENT
Jarak gedung Eijkman di Jalan Diponegoro ke lokasinya yang baru sekitar 50 km, bisa ditempuh lewat jalan tol Jagorawi.
Prof Amin menambahkan, alat-alat yang dimaksud di antaranya alat penyimpanan spesimen penelitian. Selain sensitif, alat itu juga bersifat rahasia dan personal sehingga pemindahannya harus ekstra hati-hati.
"Lembaga Eijkman juga punya peralatan yang berfungsi menyimpan spesimen-spesimen. Dan itu nilainya lebih mahal dari alat. Itu disimpan di freezer sampai minus 80 derajat untuk simpan spesimen, sangat dijaga kualitas dan kerahasiaan," tuturnya.
Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Jadi kami ingatkan ke BRIN waktu itu pemindahan harus terencana baik. Enggak bisa begitu saja dipindahkan. Karena selain sensitif, kalau perjalanan ada spesimen ada yang bercecer bisa bahayakan lingkungan," sambung dia.
Gedung Eijkman di bertetangga dengan RSCM di Jalan Diponegoro, Jakarta, yang digunakan untuk menyimpan alat itu, menurut Amin memang diminta RSCM untuk dimanfaatkan sebagai laboratorium. Namun, di sisi lain menurutnya, RSCM pun sebenarnya pasti juga mau diajak diskusi.
ADVERTISEMENT
"Idealnya demikian (tetap di Gedung Eijkman). Tapi mungkin memang statusnya saja Eijkman di dalam BRIN, tapi secara fisik itu tetap di situ, itu akan lebih baik. Ya ada pertimbangan gedung diminta RSCM dan sebagainya," katanya.
"Tapi kan sebenernya bisa dibahas, ya. Bisa dibicarakan dengan RSCM dengan bentuk kerja sama. Toh, RSCM akan memanfaatkan bangunan itu untuk laboratorium juga," urai dia.
Dalam pertemuan terakhir dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Prof Amin pun sudah mengingatkan hal tersebut.
"Langsung (disampaikan) ya saat pertemuan terakhir, ya, istilahnya sertijab, sudah dialog antara BRIN dan peneliti Eijkman. Saat itu saya sampaikan pemindahan harus sangat hati-hati," tuturnya.

Apa kata BRIN?

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Foto: Muthia Firdaus/kumparan
Di sisi lain, BRIN memastikan tata kelola aset barang milik negara (BMN) khususnya yang berasal dari LBM Eijkman telah dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam pesan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Pengambilalihan dan pemindahan aset dari LBM Eijkman oleh BRIN dilakukan pada awal 2022 yang menjadi bagian proses integrasi lima entitas lembaga riset yakni LIPI, BATAN, BPPT, LAPAN, dan Kementerian Ristek ke dalam BRIN.
Penataan aset ini juga dilakukan untuk mengembalikan aset tanah dan bangunan yang selama ini berstatus pinjam pakai.
"BRIN mulai mengambil alih dan memindahkan aset LBM Eijkman pada awal 2022 sebagai bagian dari proses integrasi, serta pengembalian aset tanah dan bangunan di kawasan RSCM ke Kementerian Kesehatan cq RSCM," kata Handoko.
"Karena sejak awal aset tersebut berstatus pinjam pakai dari Kementerian Kesehatan. Di lain sisi integrasi infrastruktur riset merupakan strategi awal dan penting dalam proses konsolidasi seluruh sumber daya iptek, agar pemerintah melalui BRIN dapat menjadi pengungkit seluruh pihak untuk masuk ke aktivitas riset dengan mudah," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat melakukan proses pengalihan aset tersebut, ungkap Handoko, BRIN menemukan sejumlah permasalahan terkait tata kelola aset yang dilakukan LBM Eijkman. Termasuk seperti yang tertuang pada laporan hasil temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dalam laporan tersebut ditemukan banyak aset tidak tercatat, hibah aset dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang tidak tercatat, penyimpanan aset dan persediaan di gudang pihak ketiga, dan lainnya.
Sejumlah permasalahan tersebut lanjut Handoko, ditemukan oleh BPK RI ketika melakukan audit atas aset LBM Eijkman pada semester 2 tahun 2022.
"Audit tersebut untuk melihat kondisi pada periode tahun 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2022. Audit ini merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat tata kelola aset dan anggaran di BRIN sebelum proses likuidasi eks 5 entitas dieksekusi sebelum integrasi," terangnya.
Gedung BRIN, Jakarta Pusat. Foto: Hedi/kumparan
Setelah pengambilalihan, BRIN melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh, sekaligus penataan ulang terhadap aset dan memastikan seluruhnya telah memenuhi kaidah tata kelola aset negara yang berlaku. Atas kerja keras itulah kemudian BRIN diganjar dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit periode Januari - Mei 2023 yang diserahkan oleh Ketua BPK RI kepada Presiden RI pada 26 Juni yang lalu.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sebagian besar aset eks LBM Eijkman telah dioperasikan di Gd. Genomik Cibinong, bersama beragam alat canggih lainnya termasuk Cryo-EM terbaru untuk melihat struktur protein serta Lab Pusat Sekuensing," jelasnya.
Koordinator Pengembangan Riset Berbasis Cryo-EM Sandi Sufiandi menjelaskan, pemindahan peralatan laboratorium dari berbagai lembaga telah dilakukan dengan baik dan berjalan lancar.
"Perihal proses perpindahan kita mapping semuanya. Yang pasti, kita pastikan barangnya ada, karena itu milik negara," ujar Sandi.
Dia mengatakan, peralatan laboratorium yang telah dipindahkan, kini telah dapat digunakan dengan normal, bahkan tidak hanya peneliti BRIN saja tetapi juga peneliti dari luar BRIN.