Ramai Data Hotel Munarman Tersebar di Medsos, Begini Respons Traveloka

2 Mei 2021 14:22 WIB
Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penangkapan eks Panglima Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menuai polemik terkait sangkaan terorisme hingga perlakuan menutup mata oleh Densus 88 yang dinilai berlebihan.
ADVERTISEMENT
Namun belum usai polemik itu, di media sosial Twitter, beredar data pribadi Munarman terkait hotel yang dipesan lewat aplikasi Traveloka pada Februari 2018-Desember 2019.
Salah satunya saat memesan hotel bersama, Lily Sofia, istri sah yang sempat dinarasikan seolah wanita simpanan dalam video berdurasi 1.39 menit itu diberi judul '20 Jam Bersama Lily Sofia Bala Cinta Sekjen FPI'.
Akun yang disebut menyebarkan data pribadi itu adalah @xvdgmbk yang kini sudah tidak bisa diakses lagi. Merespons itu, Traveloka mengatakan data konsumen adalah prioritas yang dipastikan terjaga kerahasiaannya.
Akun Twitter @xvdgmbk ditangguhkan. Foto: Twitter
"Sebagai perusahaan teknologi, kerahasiaan data konsumen merupakan prioritas utama kami, di mana kami menerapkan sistem keamanan yang ketat dan berlapis untuk memastikan keamanan data pribadi konsumen," ucap Head of Corporate Communications Traveloka, Reza Amirul Juniarshah, dalam rilisnya, Minggu (2/5).
ADVERTISEMENT
Traveloka menyebut komitmen penuh melindungi data pribadi konsumen terefleksi dari penerapan pengaturan keamanan yang ketat, termasuk prosedur fisik, teknis, maupun organisasi, untuk mencegah akses, pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, penyalinan, modifikasi, pembuangan, atau risiko serupa lainnya yang berkaitan dengan data konsumen.
Ilustrasi Traveloka Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Di saat yang bersamaan, kami juga menganjurkan seluruh konsumen untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi ini kepada pihak lain yang tidak dapat dipercaya," ucap Reza.
Munarman kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Munarman diduga terkait dengan baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. Dia diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
ADVERTISEMENT