Ramai Deretan Mobil Arteria Berpelat Dinas Polisi Parkir di DPR

20 Januari 2022 11:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan tak habis menuai sorotan. Kali ini karena mobil-mobil miliknya terparkir di area parkiran DPR dengan menggunakan pelat nomor polisi yang sama.
ADVERTISEMENT
Pelat mobil Arteria Dahlan yang berpelat kembar sempat terlihat pada Rabu (19/1) kemarin. Terdapat 6 mobil berplat sama yaitu Mitsubishi Grandis, Toyota Innova, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, Mitsubishi Pajero, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova.
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
Namun, pantauan kumparan pagi ini, mobil Arteria yang berpelat nomor polisi tersisa satu yakni Mitsubishi Pajero berwarna hitam. Selain itu, 4 mobil Arteria yang lain sudah memakai pelat nomor polisi biasa.
Meski, dua di antara 6 mobil itu masih berstiker www.arteriadahlancenter.com dan www.arteriadahlanlawyers.co.id yaitu di Nissan X-Trail dan Grandis. Arteria saat dikonfirmasi belum merespons.
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
Namun, anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pelat nomor polisi sudah dikonfirmasi sebagai milik Arteria. Ia menduga pelat itu didapatkan Arteria pada periode DPR sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Soal pelat nomor itu, kan, sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry. Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019, saya juga enggak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1).
Meski begitu, Wakil Ketua MKD ini mengimbau agar Arteria lebih baik menggunakan pelat mobil khusus DPR yang sudah disediakan. Ia pun berpandangan sebenarnya mobil yang terparkir tak masalah jika tak menggunakan pelat.
"Saat ini kita sudah punya pelat khusus anggota DPR. MKD mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja," kata dia.
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," tutup Habiburokhman.
Sementara, Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut dari mobil itu yang terdaftar dengan nomor polisi hanya Pajero Sport.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI," ucap Ahmad.