news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ramai Desakan Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece karena Dinilai Hina Islam

23 Agustus 2021 7:53 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mimbar masjid. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mimbar masjid. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Isi konten YouTube Muhammad Kece yang dinilai menghina agama Islam viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Muhammad Kece mendapat kecaman dari sejumlah tokoh Islam. Mereka mendesak polisi menangkap Muhammad Kece karena dianggap menistakan Islam.
Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta.
Selain itu, Kece juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.
"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang Badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang Badar dan Uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas, ya, pembunuh adalah iblis," ujar Kece dalam salah satu tayangan di channel YouTube-nya.
Zainut Tauhid memberi keterangan kepada press. Foto: Kevin S. Kurnianto

Kata Wamenag soal Konten YouTube Muhammad Kece

Wamenag Zainut Tauhid menilai konten tersebut tak bisa lepas dari tingkat kompetensi baik teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi pembicara. Untuk itu, penceramah perlu dikuatkan kompetensinya.
ADVERTISEMENT
"Jelas perlu penguatan kompetensi. Ini bisa menjadi tugas bersama Kementerian Agama dengan ormas keagamaan di semua agama," ujar Zainut dalam rilisnya, Minggu (22/8).
Ia menambahkan Kemenag telah mencetuskan program tersebut dalam dua tahun terakhir. Program itu perlu dioptimalkan semua Ditjen Bimbingan Masyarakat baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, dan Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu.
Zainut menegaskan isi ceramah yang memuat penghinaan tidak terjadi dalam satu agama. Ada pula penceramah yang membahas agama lain.
"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh ormas keagamaan," imbuhnya.
Selain itu, penceramah juga harus memahami UU ITE dan perkembangan teknologi. Sebab, publik bisa dengan mudah merekam isi cerah dengan gadget kemudian disebarkan.
ADVERTISEMENT
"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah," imbuhnya.

Polisi Didesak Tangkap YouTuber Muhammad Kece

Ulama asal Banten, Hasan Basri, mendesak YouTuber Muhammad Kece yang diduga menghina agama Islam untuk ditangkap.
Ia menilai ucapan Youtuber itu menistakan agama Islam karena menyebut Nabi Muhammad dikelilingi pendusta.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, dikutip dari Antara, Minggu (22/8).
Ia menambahkan ucapan Muhammad Kece itu bisa menyebarkan kebencian. "Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Komisi Fatwa MUI Banten itu menyebut seharusnya Muhammad Kece menebarkan kebaikan dan tidak menistakan agama. Sebab, toleransi dijunjung tinggi dalam Islam.
"Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," tegasnya.
Sekjen MUI Anwar Abbas memberikan sambutan saat acara penggalangan dana untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron Palestina di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Kamis (1/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Waketum MUI Minta Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pihak kepolisian segera memproses Youtuber Muhammad Kece. Hal itu imbas dari video buatannya yang diduga menghina agama Islam.
Waketum MUI Anwar Abbas menilai ada banyak pelanggaran yang dilakukan Muhammad Kece. Sehingga, sudah selayaknya untuk ditangkap dan diadili secepatnya.
"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses yang bersangkutan karena yang saya yakini dan percaya UU yang ada di negeri ini sudah ditabrak dan sudah banyak dilanggar oleh yang bersangkutan," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (22/8).
ADVERTISEMENT
"Saya minta pihak kepolisian agar sesegera mungkin menangkap yang bersangkutan memproses dan menggiring ke pengadilan dan kita berharap biar pengadilan yang memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," tambahnya.
Di sisi lain, sembari menyerahkan semua pada kepolisian, Anwar juga meminta umat Islam di Indonesia agar tetap sabar dan tidak terpancing karena ulah Muhammad Kece tersebut. Dia meminta semua mempercayakan persoalan ini pada kepolisian.
"Saya meminta umat Islam tetap bersabar dan mampu mengendalikan diri ya meskipun hati kita panas kita percayakan ini pada aparat penegak hukum dan kita minta para penegak hukum untuk sesegera mungkin dan pihak kepolisian menangkap yang bersangkutan dan memproses," jelasnya.
Baginya, jika persoalan ini tak ditindaklanjuti maka bisa mengganggu kerukunan beragama di Indonesia. Situasi pun bisa menjadi tidak stabil hanya karena perbuatan Muhammad Kece
ADVERTISEMENT
"Kalau seandainya ini tidak ditindaklanjuti para penegak hukum dan pihak kepolisian ya menurut saya kerukunan antar hidup beragama yang merupakan salah satu sendi kehidupan berbangsa dan bernegara akan rusak dan akan terganggu dan akan bisa mengancam stabilitas dalam negeri kita," ujarnya.
Baginya, kondisi yang tak stabil di Indonesia tentu diharapkan semua pihak. Maka dari itu, persoalan ini harus diproses secara hukum.
"Saya minta betul pada aparat penegak hukum, pada aparat kepolisian terutama supaya segera bertindak," katanya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (4/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Menag Gus Yaqut: Ceramah Menghina Simbol Agama adalah Pidana

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengomentari video ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.
Tak dijelaskan video viral dimaksud, namun dia mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.
ADVERTISEMENT
“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag dalam rilisnya, Minggu (22/8).
Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.
“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok. Polri

Dilaporkan ke Bareskrim

Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke SPKT Bareskrim, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut diduga terkait penistaan agama dalam sebuah ceramahnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Namun, dia tak mengungkap identitas pelapor.
ADVERTISEMENT
“Iya benar kemarin,” kata Argo kepada wartawan, Minggu (21/8).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut.
“Sedang didalami ya,” kata Agus kepada kumparan, Minggu (22/8).
Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.
“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.

Siapa Muhammad Kece?

Youtuber ini tiba-tiba naik daun setelah ada pihak yang mengecam pernyataannya akhir pekan lalu. Kece yang selalu mengenakan kopiah dengan pin Pancasila ini baru membuka channel di Youtube pada tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Salah satu pihak yang menyesalkan pernyataan Kece adalah sebuah pesantren di Lebak. Disebut, Kece dulunya penganut Islam.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, dikutip dari Antara, Minggu (22/8).