news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ramai Guru Honorer Dipecat Usai Unggah Gaji Rp 700 Ribu, Kadis Coba Damaikan

12 Februari 2021 20:01 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
 Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Bone, Sulsel dipecat usai mengunggah besaran gajinya di Facebook. Hervina diberhentikan melalui pesan singkat WhatsApp oleh suami kepala sekolah SD tersebut.
ADVERTISEMENT
Hervina dianggap tidak mensyukuri upah yang diterimanya, yakni Rp 700 ribu untuk empat bulan. Padahal, ia telah mengajar di sekolah tersebut selama 16 tahun.
"Saya minta maaf kalau ada salah dengan postinganku. Itu saja postinganku masa langsung diberhentikan. Saya juga heran kenapa suaminya juga pecat saya, tidak ada surat. Lewat WA (WhatsApp) saja," kata Hervina, Jumat (12/2).

Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan

Terkait kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bone, Andi Syamsiar Halid, mengatakan pihaknya telah berupaya mencari solusi. Ia telah mengundang kepala sekolah dan Hervina pada Kamis (11/2). Akan tetapi, Hervina tak datang.
"Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik dan solusi. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," ujar Andi.
ADVERTISEMENT
Andi menambahkan, Hervina sempat berhenti mengajar karena merantau. "Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," ujarnya.
"Selaku kadis, berupaya mendamaikan ini. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut," imbuhnya.