Ramai Kasus Dugaan Pelecehan Anjing, Psikolog Beberkan Penjelasan soal Zoofilia

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Psikolog Klinis Veronica Adesla. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Psikolog Klinis Veronica Adesla. Foto: Dok. Istimewa

Kasus dugaan pelecehan terhadap seekor anjing di sebuah pet cafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, memunculkan perhatian publik. Seekor anjing berjenis Pomeranian menjadi korban pelecehan oleh seorang pria yang menjadi pengunjung di pet cafe tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Psikolog Klinis Veronica Adesla menjelaskan ketertarikan seksual terhadap hewan termasuk perilaku seksual abnormal yang dalam dunia psikologi dikenal sebagai zoofilia.

Menurut Veronica, zoofilia masuk dalam kelompok gangguan psikoseksual parafilia sebagaimana tercantum dalam buku panduan diagnostik DSM-5 maupun Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ)-III.

"Dalam buku panduan diagnostik DSM-5 dan PPGDJ-III masuk ke dalam kelompok gangguan psikoseksual Parafilia tipe Zoofilia. Yaitu suatu kondisi di mana seseorang memiliki kelainan dorongan, fantasi seksual yang kuat, atau perilaku seksual yang melibatkan hewan," kata Veronica saat berbincang dengan kumparan, Selasa (16/6).

Ilustrasi anjing pomeranian. Foto: Liudmila Bohush/Shutterstock

Ia mengatakan, secara umum manusia memiliki ketertarikan seksual terhadap sesama manusia dewasa dan perilakunya harus dilakukan secara konsensual serta berada dalam koridor hukum.

Karena itu, ketika dorongan seksual justru diarahkan kepada hewan, kondisi tersebut dapat mengidikasikan adanya gangguan dalam perkembangan psikoseksual maupun kontrol impuls seseorang.

"Perilaku ketertarikan dan tindakan seksual terhadap hewan termasuk sebagai perilaku dan dorongan seksual abnormal atau tidak wajar. Pada umumnya manusia memiliki ketertarikan dan dorongan seksual terhadap sesama manusia dewasa yang bentuk perilakunya diatur dan dibatasi hukum, dan harus secara konsensual," ujarnya.

Apa Penyebabnya?

Veronica menuturkan, zoofilia tidak muncul karena satu faktor tunggal. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi kombinasi berbagai faktor yang kompleks, mulai dari pengalaman traumatis hingga gangguan mental lain yang menyertai.

"Bisa merupakan kombinasi dari berbagai faktor yang bersifat kompleks, seperti trauma, pelecehan, penyiksaan ataupun penganiayaan di masa lalu, adanya pengalaman ataupun pembelajaran sosial, masalah kepribadian ataupun gangguan mental lainnya yang menyertai, faktor lingkungan ataupun faktor biologis yang harus diperiksa secara seksama," tuturnya.

Meski demikian, Veronica menegaskan diagnosis gangguan psikoseksual tidak dapat ditegakkan hanya berdasarkan dugaan atau satu peristiwa yang mencuat ke publik. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh oleh tenaga profesional.

"Diagnosa harus ditegakkan oleh psikolog klinis ataupun psikater melalui pemeriksaan mendalam, seperti riwayat hidup, perkembangan seksual, tes psikologi, tes medis terkait," kata dia.

Jika memang terdiagnosis mengalami gangguan tersebut, kata Veronica, penanganan dapat dilakukan melalui kombinasi terapi psikologis dan intervensi medis yang dijalankan secara intensif.

"Pendekatan holistik diperlukan baik terapi psikologi seperti CBT atau Cognitive Behavior Therapy maupun intervensi farmakoterapi atau obat-obatan dari psikiater. Terapi harus dijalankan secara intensif. Tingkat keberhasilan sangat bergantung pada motivasi internal individu yang bersangkutan untuk berubah dan tingkat keparahan gangguan yang dialami," ujarnya.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas apabila tidak ditangani secara tepat.

"Bila tidak tertangani dengan tepat, maka dampaknya penyimpangan perilaku dapat semakin memburuk, semakin parah dan merusak atau membahayakan lingkungan, potensi semakin banyak korban. Yang bersangkutan juga berisiko menghadapi konsekuensi hukum, sanksi sosial, mengidap penyakit yang merusak masa depannya," tutur Veronica.

Sebelumnya diberitakan, polisi tengah menyelidiki dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan seorang pria terhadap seekor anjing berjenis Pomeranian di sebuah pet cafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus tersebut ramai menjadi perbincangan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan itu viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Kita sampaikan bahwa Polsek Metro Penjaringan memang telah menerima laporan terkait masalah kejadian, kita sebut penyimpangan seksual terhadap salah satu objeknya itu hewan. Untuk TKP berada di Dog Ministry wilayah Penjaringan," kata Sampson kepada wartawan, Senin (15/6).

Menurut Sampson, korban dan sejumlah saksi telah diperiksa. Polisi juga telah meminta keterangan pria yang dilaporkan, namun statusnya masih sebagai saksi. Polisi bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan apabila diperlukan.

"Namun karena sifatnya masih sebagai saksi, kami masih melakukan penyelidikan dan memang apabila diperlukan, kita akan melakukan pengecekan terhadap psikis atau kejiwaan terhadap si pelaku ini," ujarnya.