Ramai Komentar Logo Halal Baru: Tak Mencerminkan ‘Keislaman’; Habiskan Energi

15 Maret 2022 7:39 WIB
·
waktu baca 4 menit
Label Halal Indonesia. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Label Halal Indonesia. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag telah mengeluarkan label halal baru untuk produk halal di Indonesia. Adanya logo baru ini sekaligus mengambil alih program sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi di bawah tanggung jawab Kemenag.
ADVERTISEMENT
Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan, dan Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan. Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.
Logo baru ini menggunakan satu warna yaitu ungu.
Namun logo Halal Indonesia itu rupanya menuai banyak kritik dari politisi. Bagimana kritikannya berikut rangkumannya:

Sulit Dikenali dan Tidak Cerminkan Keislaman

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Foto: Dok. Istimewa
Anggota Komisi VIII Fraksi PKS, Bukhori Yusuf berpandangan tingkat keterbacaan (readibility) kaligrafi “halal” dalam label baru kurang memadai sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal. Padahal dalam setiap label halal, elemen yang paling penting adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi.
“Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi 'Halal',” kata Bukhori, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
Bukhori mengatakan, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan secara bentuk ornamen, hampir 80% label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Foto: DPR
Dengan ciri khas tersebut, Bukhori melanjutkan, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara.
Kelemahan kedua ialah pemilihan warna ungu pada label halal yang baru tidak mencerminkan citra keislaman. Selain itu, Bukhori menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.
“Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim. Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, di mana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Hal itu bisa dipahami mengingat secara historis penggunaan warna hijau tidak lepas dari anggapan bahwa warna tersebut adalah warna yang paling disukai Nabi Muhammad S.A.W,” jelasnya.

Menghabiskan Energi yang Tak Perlu

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di acara Seminar Hari Santri Fraksi PKS di Komplek Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menilai pergantian logo itu tidak menjadi prioritas dalam rangka perbaikan kualitas layanan JPH. Menurutnya penggantian label halal akan membuat BPJPH berfokus pada hal yang bukan prioritas, seperti sosialisasi label hingga urusan administrasi. Terlebih label baru dinilai tidak lebih baik karena berbeda dengan motif label halal yang digunakan di banyak negara.
"Ini, kan, namanya menghabiskan energi yang tidak perlu. Padahal semangat dari UU JPH yang melahirkan BPJPH agar pelayanan publik atas jaminan kehalalan produk lebih baik, lebih efektif, dan efisien sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk konsumsi," kata Jazuli.
ADVERTISEMENT

Harusnya Bisa Terbaca Jelas dan Tidak Etnosentris

Fadli Zon klaim bukti PKI dalang G30S. Foto: Youtube: Fadli Zon Official
Menurut Anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon, logo halal mesti memiliki tulisan Arab maupun huruf latin yang jelas.
"Seharusnya tulisan 'Halal' bisa terbaca jelas [informatif]. Bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi?" kata Fadli Zon melalui Twitter, Senin (14/3).
"Karena itu logo 'Halal' di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau," imbuhnya.
Ia pun menyayangkan bahwa logo halal baru terlalu menonjolkan aksen Jawa.
"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan Halal-nya," pungkas dia.

Logo Halal Baru Diminta Disosialisasikan

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Kemenag untuk mensosialisasikan logo halal baru ini dengan maksimal ke masyarakat. Ia pun mewanti-wanti Kemenag, agar jangan sampai logo baru dan pemindahan wewenang menimbulkan konflik.
ADVERTISEMENT
"Ini kan bukan cuma label tapi kewenangan yang berpindah dari MUI sertifikasi halal jadi di Kemenag. Kita minta Kemenag untuk komunikasi intens kepada pihak terkait dan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak timbul polemik yang tidak perlu," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/3).