Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ramai Kritik Rektor ITK soal ‘Manusia Gurun’: DPR hingga Mahfud MD
2 Mei 2022 7:44 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santosa Purwokartiko menjadi sorotan karena tulisannya yang menyinggung istilah "manusia gurun".
ADVERTISEMENT
Tulisan Budi berisi cerita pengalaman dirinya saat mewawancarai sejumlah mahasiswa yang mendaftar mendapatkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemenkeu.
Awalnya, Budi menceritakan mahasiwa yang ia wawancara merupakan anak yang pintar dengan kemampuan yang luar biasa.
Dia menyebut ada 12 mahasiswi yang memiliki pikiran yang terbuka. Ia juga menyinggung mahasiswi ini juga tak suka ikut demo. Kemudian, barulah ia menyebut soal 'manusia gurun'.
"Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar openmind, mereka mencari Tuhan ke negara-negara maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang-orangnya pandai bercerita tanpa karya teknologi," bunyi tulisan Budi yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Tulisan Budi tersebut kemudian menjadi polemik di media sosial, bahkan trending di Twitter. Banyak yang mengkritik tulisan Budi berbau rasialis.
ITK -- sebuah PTN yang berdiri pada 2014 -- pun angkat bicara. ITK yang berbasis di Balikpapan ini menegaskan tulisan itu merupakan tulisan pribadi Budi yang tak berkaitan dengan kampus.
"Dengan ini kami informasikan bahwa tulisan Prof. Budi Santosa Purwokartiko tersebut merupakan tulisan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK," bunyi keterangan ITK di akun Twitter yang dikutip Sabtu (30/4).
Karena itu, pihak kampus meminta tanggapan terkait tulisan itu tak dikaitkan dengan ITK.
"Mohon pemberitaan dan komentar lebih lanjut baik oleh media maupun para netizen tidak mengaitkan dengan institusi ITK, dan awak media atau para netizen dapat langsung berkomunikasi dengan Beliau," bunyi keterangan ITK.
ADVERTISEMENT
Tulisan itu mendapat komentar dari Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menilai tulisan Budi tidak bijaksana.
"Memuji-muji sebagai mahasiswa/mahasiswi hebat hanya karena mereka tidak memakai kata-kata agamis, 'Insyaallah, qadarallah, syiar' sebagaimana ditulis oleh Rektor ITK itu juga tidak bijaksana. Itu adalah kata-kata yang baik bagi orang beriman, sama dengan ucapan Puji Tuhan, Haleluya, Kersaning Allah, dan lain-lain," kata Mahfud MD di Twitter, Minggu (1/5).
Mahfud juga menyinggung tulisan Budi terkait menutupi kepala ala manusia gurun. Ia mengatakan, sejak tahun 1990-an banyak sekali profesor-profesor di kampus besar seperti UI, ITB, UGM, IPB, yang tadinya tidak berjilbab menjadi berjilbab.
"Ibu Dirut Pertamina dan Kepala Badan POM juga berjilbab. Mereka juga pandai-pandai tapi toleran, meramu keislaman dan keindonesiaan dalam nasionalisme yang ramah," ungkapnya.
Ma'ruf melanjutkan, pernyataan Budi terkait pakaian seseorang salah besar.
ADVERTISEMENT
"Pakaian yang Islami itu adalah niat menutup aurat dan sopan: modelnya bisa beragam dan tak harus pakai cadar atau gamis. Model pakaian adalah produk budaya," ujarnya.
"Maka itu menuduh orang pakai penutup kepala seperti jilbab ala Indonesia, Melayu, Jawa, dan lain-lain sebagai manusia gurun adalah salah besar," sambung Mahfud MD.
Sementara Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, menyebut pernyataan Budi soal 'manusia gurun' sudah keterlaluan. Sehingga ia meminta Budi segera meminta maaf atas pandangan tersebut.
Yandri juga meminta Kemendikbudristek mencopot Budi dari jabatannya sebagai rektor.
"Ini keterlaluan seorang rektor berkomentar begini, otaknya benar-benar enggak cerdas dengan komen begitu," kata Yandri.
"Minta Pak Rektor cabut dan minta maaf karena bisa memecah belah anak bangsa. Minta Mendiknas copot rektor yang memupuk kebencian dan berbau SARA," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Yandri juga mengatakan 12 mahasiswi yang diwawancarai oleh Budi bisa melaporkan ke kepolisian atas dugaan perbuatan tak menyenangkan.
"Bisa juga peserta seleksi beasiswa LPDP melaporkan ke polisi dengan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Waketum PAN ini.
Anggota DPR lainnya dari Komisi X, Ledia Hanifa Amalia, menyebut Budi harus ditindak tegas karena telah mencederai nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, semangat NKRI, dan amanah konstitusi dalam berbagai regulasi.
“Apa yang diungkap Rektor Budi Santosa jelas-jelas sebuah pelecehan pada nilai-nilai Pancasila terkait Ketuhanan, Keadilan dan Persatuan. Juga melecehkan nilai-nilai kebebasan melaksanakan nilai-nilai agama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar, merusak sendi-sendiri kesatuan dalam berbangsa dan mengabaikan berbagai amanat regulasi terkait pendidikan," kata Ledia dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Ledia meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim segera mengambil langkah tegas pada Budi yang secara formal diangkat menjadi rektor salah satunya melalui pemberian dukungan oleh Menteri.
“Mas Menteri harus bertindak tegas. Jangan biarkan orang-orang yang dengan enteng dan gamblang menyuarakan ujaran kebencian dan pelecehan verbal terkait SARA berada di dalam lingkaran pendidikan," jelas dia.
Sementara itu, Dirjen Dikti Kemendikbudristek Prof Nizam menyesalkan pernyataan bernuansa SARA itu. Menurutnya jika benar, maka tulisan tersebut telah melanggar norma sebagai akademisi.
"Kami sangat menyayangkan kalau dosen sampai membuat ujaran yang bernuansa SARA di media sosial. Apalagi sebagai seorang reviewer terikat dengan kode etik reviewer," kata Nizam.
"Kalau betul itu tulisan yang bersangkutan, maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan Reviewer Dikti/LPDP," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Nizam menuturkan Kemendikbudristek akan melakukan evaluasi terhadap Budi. Jika dinyatakan melanggar kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk mereview. Demikian pula sebagai akademisi. Semua tentu ada prosesnya," kata dia.
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI .