Ramai Kritikan soal Atribut Baru Pejabat Kementerian ATR/BPN

29 Juli 2022 7:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
62
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn
ADVERTISEMENT
Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) punya atribut baru pada seragam mereka. Atribut baru berupa baret dan tanda pangkat itu, secara simbolis disematkan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Nasional, Selasa (26/7).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, untuk pejabat level tertentu seperti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) atau Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) juga diberikan tongkat komando. Hal ini serupa dengan komandan dan kepala satuan di TNI dan Polri.
"Saya mengumpulkan seluruh pejabat pusat dan daerah Kementerian ATR/BPN, kurang lebih 1.000 orang (termasuk seluruh Kakanwil dan Kakantah) untuk diberikan arahan sekaligus merapatkan barisan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat," kata Hadi Tjahjanto.
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn
Mantan Panglima TNI itu memasangkan atribut baru tersebut secara simbolis, kepada perwakilan Kementerian ATR/BPN.
Di antaranya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor, Kakantah Kabupaten Mimika, dan Kakantah Kabupaten Bone Bolango.

Tuai Sorotan dari DPR RI

Junimart Girsang. Foto: Prasetyo Utomo/Antara Foto
Sayangnya, seragam baru Kementerian ATR/BPN ini menuai sorotan. Termasuk dari DPR RI.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, pejabat Kementerian ATR/BPN bukan penegak hukum yang membutuhkan baret dan tanda pangkat. Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan adalah fokus mengatasi mafia tanah.
"Pejabat ATR/BPN bukan penegak hukum, bukan penyidik. Yang diperlukan saat ini bukan baret dan tongkat komando," kata Junimart.
"Tapi pikiran dan hati para pejabat, pegawai ATR/BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan," lanjutnya.
Politikus PDIP ini menuturkan tak ada urgensi Hadi memberikan baret dan tanda pangkat ke jajarannya.
"Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/BPN. Apa urgensinya, apa filosofinya," sebut dia.
ADVERTISEMENT
Ia meragukan apakah dengan penggunaan baret kinerja kementerian akan lebih baik.
Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini masih banyak masalah permasalahan pertanahan yang harus diatasi.
Ia pun mempertanyakan apakah dengan adanya seragam baru dapat mendorong soluai cemerlang mengatasi masalah pertanahan.
"Masalah pertanahan di negara ini masih banyak sekali PR-nya. Yang penting apakah suasana baru itu dapat mendorong terumuskannya langkah-langkah baru dalam penyelesaian masalah pertanahan," kata Doli.
"Jadi yang menjadi ukuran adalah apakah kinerja dari seluruh Kementerian ATR/BPN, bukan apakah atributnya baru/bagus atau tidak," lanjutnya.
Karena itu, Waketum Golkar ini menanti terobosan Kementrian ATR/BPN untuk mengarasu sengketa tanah hingga percepatan sertifikasi tanah masyarakat.
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn

Kementerian ATR/BPN Diminta Selesaikan Sengketa Tanah daripada Beri Atribut Baru

Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa menilai, sengketa tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya menjadi masalah prioritas yang harus segera diselesaikan.
ADVERTISEMENT
“Yang pertama, kan gini, lho. Sengketa itu, sengketa pertanahan ini, kan, yang jadi prioritas Pak Menteri. Ditambah dengan PTSL. PTSL, kan, mau dikali lipatkan, kan,” kata Saan.
Politisi NasDem ini menyebut dua program ini harus digenjot sebab pernah terhambat karena kondisi pandemi COVID-19.
“Jadi karena, kan, kemarin PTSL ini terhambat karena COVID, kan, pertama anggaran. Kedua juga karena akan ruang geraknya terbatas, juga kenapa ruang terbatas karena, kan, kalau PTSL itu harus langsung ke lapangan, kan, harus diukur harus,” tambah dia.
Dikutip dari Infrastructure Outlook 2022, pada Februari 2022 jumlah sengketa tanah di Indonesia mencapai 8.000 kasus dengan melibatkan hampir 90 juta bidang tanah. Hal ini tentu membuat permasalahan sengketa tanah harus diatasi.
ADVERTISEMENT
Saan juga mengaku optimistis dengan strategi Hadi sebagai Menteri ATR/BPN yang baru. Menurutnya, Hadi memiliki banyak pengalaman guna menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Ketua DPP PKS, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. Istimewa

Atribut ATR/BPN Mirip Militer Dipertanyakan

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mempertanyakan kebijakan Hadi Tjahjanto ini.
“Pertama, aksesoris malah bisa menjauhkan aparat ATR/BPN dari semangat melayani,” kata Mardani.
“Gaya militer yang kuat unsur komandonya malah mesti dijauhi,” tegas Mardani.
Ketua DPP PKS ini berpandangan, seharusnya ATR/BPN membangun semangat melayani dan memperbanyak turun kerja langsung untuk mendapat masukan dari masyarakat.
“Fokus saja pada target kinerja. Sudah bagus dengan banyak turun ke bawah, mendengar dan mendapat masukan dari masyarakat plus perbaikan mental dari aparat,” urai Mardani.
Mardani menegaskan, hal yang menjadi fokus utama ATP/BPN adalah melawan mafia tanah terutama masalah itu tengah menjadi sorotan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Perang melawan mafia tanah harus terus.digaungkan,” pungkas Mardani.
Jajaran Kementerian ATR/BPN diberi atribut baru berupa baret, tongkat komando, hingga tanda pangkat. Foto: Instagram/@kementerian.atrbpn

Penjelasan Kementerian ATR

ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Teguh Hari Prihatono buka suara mengenai kegunaan pengadaan atribut Kementerian ATR/BPN.
“Terkait tongkat komando, hal ini menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN ini sebagai organisasi vertikal. Tongkat komando merupakan simbol dan sekaligus pengingat agar semua pejabat hingga ke tingkat terkecil bergerak satu komando sesuai arahan Menteri Hadi Tjahjanto untuk melayani rakyat,” ujar Teguh.
Teguh menekankan atribut baru ini juga berkaitan dengan keinginan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto agar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) dapat masuk dalam jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menilai, pimpinan Forkopimda yang lain memakai tongkat komando, sehingga tidak menjadi masalah apabila para kepala kantor pertanahan juga menggunakannya.
ADVERTISEMENT
“Yang disematkan Selasa lalu baru prototype dan belum penggantian seragam. Cuma dipasang atribut berupa baret, perubahan tanda pangkat dan pemberian tongkat komando kepada unsur pimpinan,” katanya.
Ia menyebut, anggaran pengadaan atribut untuk seluruh personel di tingkat kantor wilayah (Kanwil) dan kantor tanah (Kantah) berada di Satuan Kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN.