Ramai KTP Dicatut Dukung Pongrekun, KPU Klaim Data Info Pemilu Belum Diupdate

17 Agustus 2024 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar konferensi pers mengenai KTP warga Jakarta yang dicatut, Sabtu (17/8). Foto: Alya Zahra/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar konferensi pers mengenai KTP warga Jakarta yang dicatut, Sabtu (17/8). Foto: Alya Zahra/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KTP warga yang dicatut dan diklaim sebagai pendukung calon independen di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekum-Ku Wardana, masih jadi misteri. Warga mengetahui KTP dicatut lalu ramai-ramai mengecek lewat situs info pemilu.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, KPU Jakarta mengeklaim data KTP yang muncul pada Info Pemilu belum terupdate. Nantinya akan dilakukan kembali verifikasi faktual sehingga data yang sebelumnya memenuhi syarat bisa berubah tidak memenuhi syarat.
“Kemarin kami sudah sampaikan data di Info Pemilu itu kondisinya belum update. Jadi dimungkinkan kayak data anak Pak Anies, kan ternyata yang bersangkutan dalam faktual tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Dody Wijaya di Gedung KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata memberikan berita acara pleno rekapitulasi verifikasi faktual terhadap pasangan calon independen gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Kantor KPU Jakarta, Kamis (15/8). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Saat ini, data dalam info pemilu, Dody jelaskan status hanya berupa pendukung. Tentunya ada kemungkinan berubah apabila ketika verifikasi faktual warga tidak bisa ditemui di lokasi. Oleh sebab itu, Dody menyarankan kepada warga untuk konfirmasi langsung ke KPU terdekat apabila ditemukan adanya pernyataan dukungan.
ADVERTISEMENT
“Tapi data di info pemilu statusnya pendukung, tentu kemungkinan besar itu tidak memenuhi syarat, yang tadi teman-teman yang belum bisa ditemui di lokasi, itu kan berarti tidak mungkin memenuhi syarat karena tidak ditemui. Jadi teman-teman bisa konfirmasi ke kantor KPU kalau datanya itu tidak pernah didatangi, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat,” jelas Dody.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari menjelaskan alasan data KTP yang dicatut di Info Pemilu bisa memenuhi syarat disebabkan saat proses verifikasi administrasi terdapat kesesuaian pernyataan dukungan dan identitas pendukung.
“Kalau di Info pemilu kenapa status memenuhi syarat? Karena itu hasil verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi itu kita cek terhadap kesesuaian terhadap kesesuaian antara surat pernyataan dukungan dengan identitas pendukung, kalau sesuai kami nyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT