Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ramai Minta Usut soal Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Kasus Sambo
6 Januari 2023 5:52 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Beredar dua buah video di media sosial yang menunjukkan seorang pria diduga ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Wahyu Iman Santoso, bicara soal kasus Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat Wahyu berbicara dengan seorang perempuan yang merekamnya.
Dua video tersebut diunggah oleh akun hakimhalu_ dan akun pencerahkasus. Video pertama yang diunggah hakimhalu_ berdurasi 1 menit 26 detik. Isinya memperlihatkan Hakim Wahyu berbincang melalui telepon.
Dalam narasi di video, terdapat tulisan yang menyebut bahwa Hakim Wahyu menelepon Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun dalam narasi tersebut pun masih disertai dengan tanda tanya.
Dalam video tersebut, ini penggalan percakapan yang dibicarakan oleh Hakim Wahyu saat menelepon seseorang: Enggak perlu, pokoknya selesai dari sini saya ke sana. Siapa? oh siap, siap. Iya pokoknya setelah selesai ini saya ke sana. Iya iya.
Setelah telepon berakhir, pria yang diduga Hakim Wahyu itu kemudian bicara dengan perempuan yang merekam video tersebut. Ini yang ia sampaikan:
ADVERTISEMENT
Diduga Hakim Wahyu: Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan.
Perempuan: Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul.
Diduga Hakim Wahyu: Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja.
Sementara dalam video kedua, diunggah oleh akun pencerahkasus dengan durasi 1 menit 8 detik. Isinya tak jauh berbeda dengan video pertama, tetapi lebih pendek. Hanya memperlihatkan saat diduga Hakim Wahyu berbincang dengan perempuan.
Dalam video kedua tersebut, muncul juga tangkapan layar diduga pengunggah video atas nama akun dewinta231. Dia menulis: hukuman seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Dalam agenda pengecekan TKP pembunuhan Yosua kemarin, awak media sempat menanyakan soal viralnya video tersebut kepada Hakim Wahyu. Namun ia tak menjawab.
KY Usut Dugaan Video Obrolan Hakim Wahyu dengan Perempuan Bahas Kasus Sambo
Komisi Yudisial (KY) akan mengusut video viral di media sosial yang memperlihatkan pria diduga Ketua Majelis Hakim sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso.
Juru bicara KY, Miko Ginting, mengaku sudah melihat video tersebut. "Benar, KY sudah memperoleh kedua video dimaksud," kata Miko Ginting.
KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption (keterangan) tersebut. Karena ada tiga hal terkait hal ini, yaitu ada videonya, ada captionnya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim," sambung Miko.
Miko mengatakan, tindakan yang bisa diambil oleh KY meliputi dua hal. Yakni dalam ranah pengawasan hakim dari dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti," kata Miko.
"Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," tutur dia.
Polisi Bisa Usut Kebenaran Video Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Kasus Sambo
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menuturkan DPR tak memiliki kewenangan menanggapi video tersebut. Sebab, kata dia, video itu belum dibuktikan kebenarannya.
"Saya pikir kita di DPR tidak relevan dalam menanggapi video-video yang juga belum tentu valid atau belum tentu benar," kata Dasco.
Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian mengusut kebenaran video tersebut. Sebab video semacam itu bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Nah, oleh karena itu, mungkin akan lebih berwenang pihak kepolisian yang menentukan apakah video itu benar atau tidak. Karena video-video seperti itu kan juga membuat keresahan di masyarakat," tutur Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Komisi III Minta KY Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Kasus Sambo
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani ikut merespons video beredar di media sosial yang diduga ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Wahyu Iman Santoso, bicara soal kasus Ferdy Sambo.
Arsul mengatakan, sebaiknya video itu tidak dianggap sebagai kebenaran faktual dan lebih baik dilaporkan kepada Komisi Yudisial untuk diselidiki.
"Lebih baik ada elemen masyarakat yang melaporkan ke KY [Komisi Yudisial] untuk diselidiki tanpa prasangka. Artinya jangan buru-buru mengambil kesimpulan kebenaran atas apa yang ada di video tersebut," kata Arsul.
Arsul menilai dengan kemajuan teknologi saat ini, hal apa pun dapat diframing dan dibuat menyesatkan.
"Sehingga hal yang sebenarnya tidak seperti itu, kemudian dipercayai sebagai sebuah fakta yang benar," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menuturkan jika masih ada hakim yang bermain dalam kasus Ferdy Sambo, itu menjadi tanda bahwa hukum di republik telah runtuh.
ADVERTISEMENT
"Karena hukum telah diperjualbelikan. Hukum telah menjadi komoditas seperti barang dagangan," kata Santoso kepada kumparan.
Sehingga Santoso menilai, rakyat tidak percaya dengan proses peradilan. Di mana hukum berpihak kepada para pemesan vonis bukan pada kebenaran.
MA Turunkan Tim untuk Periksa Hakim Wahyu Iman
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) akan menurunkan tim untuk mengusut video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso. Dalam video tersebut, diduga membicarakan soal kasus Sambo bersama dengan seorang perempuan.
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, menyebut tim akan memanggil Wahyu untuk mendalami video tersebut.
"Mahkamah Agung setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa MA tetap akan menjaga independensi hakim dalam proses klarifikasi itu.
ADVERTISEMENT
"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," ungkap Andi.