Ramai Pemotor di Kota Serang Dipukul Usai Tegur Pemobil yang Merokok di Jalan

26 Desember 2024 18:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pemotor menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh 2 pria usai menegur untuk tidak merokok saat berkendara. Insiden pemukulan itu terjadi di Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, Banten, pada Rabu (25/12).
ADVERTISEMENT
Pemotor bernama Alif (26) menceritakan insiden yang dialaminya. Saat itu dia memacu motornya dari arah Cipare menuju arah Cipocok. Namun dalam perjalanan, dia terkena serpihan abu rokok dari seorang pengendara mobil yang melaju di depannya.
Kemudian, Arif mengejar mobil tersebut hingga lampu merah Ciceri. Arif lalu menegur pengendara mobil tersebut agar tidak membuang abu rokok dari jendela mobil.
"Kejadiannya dia (pelaku) sambil berkendara sambil ngerokok, dan abu rokoknya kena saya, saya kejar mobilnya mau negur karena mepet saya ambil rokoknya (terus dibuang)," kata Alif, Kamis (26/12).
"Pas di lampu merah dia nyamperin saya, saya samperin balik dikira mau minta maaf, dia ngotot. Saya bilang anda salah karena ngerokok di jalan dan kena mata saya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Alif mengaku, dirinya pun sempat kesal dengan mengumpat karena pelaku justru tidak terima ditegur hingga membuat pelaku dan seorang rekannya makin tersulut emosi hingga memukul dirinya sebanyak 2 kali.
"Dia ngotot terus mukul, pas mukul saya belum rekam, setelah dia mukul itu baru saya rekam. Dipukul 2 kali di kepala dan wajah, sempat memar wajah saya dan kepala pusing," ujarnya.
Saat itu, Alif tak berani melawan karena dia sendirian. Sedangkan "lawannya" berempat. "Salah satunya perempuan. Tapi yang mukul 2 orang," katanya.

Lapor polisi, tak punya uang buat visum

Atas kejadian itu, Alif mengatakan dirinya langsung melapor ke anggota Polantas yang berjaga di lokasi kejadian, namun pelaku hanya diberikan surat tilang. Sementara dirinya diarahkan untuk mendatangi Polresta Serang Kota untuk melapor.
ADVERTISEMENT
"Ada Polantas di lokasi, tapi (pelaku) hanya diberikan surat tilang. Saya laporan ke SPKT Polresta Serang Kota, dari SPKT tidak digubris dan diarahkan ke Reskrim, dari Reskrim juga disuruh ke rumah sakit untuk visum," terangnya.
Saat di rumah sakit, Alif mengatakan dirinya tak bisa membuat surat keterang visum sebesar Rp 250 ribu lantaran hanya memiliki uang sebesar Rp 30 ribu di kantongnya.
"Biaya pembuatan keterangan di rumah sakit kurang lebih Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu, saya hanya punya Rp 30 ribu, jadi nggak dapat surat visum. Untuk laporan penganiayaan susah sekali, visum harus butuh biaya besar," ucapnya.

Tanggapan Polresta Serang

Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden M Maulani membenarkan peristiwa tersebut. Namun menurutnya, saat itu pihaknya mengarahkan korban melakukan visum terlebih dahulu untuk nanti dibuatkan laporan kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan telah datang ke kantor Polresta Serang Kota, telah kami layani dengan baik, dan kami sampaikan secara prosedur. Kemudian kami arahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu ke rumah sakit lalu kembali ke Polresta Serang Kota untuk dibuatkan laporannya," kata Raden.
Raden mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu korban untuk melakukan laporan bila sudah mendapatkan hasil visum. Namun dikatakan Raden, berkaitan dengan biaya visum bukan kewenangan pihak kepolisian.
"Kami sampai hari ini masih menunggu yang bersangkutan untuk kembali ke Polresta Serang Kota untuk dapat dituangkan ke laporan. Adapun mengenai biaya visum itu di luar ketentuan kami, tetapi merupakan ketentuan dari pihak rumah sakit," ujarnya.