Ramai-ramai Disanksi PDIP Gara-gara Capres: Ganjar, FX Hadi, hingga Dekol

27 Oktober 2022 7:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) dan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyanto (kanan) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) dan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyanto (kanan) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PDIP memberikan sanksi kepada sejumlah kadernya terkait pencapresan pada Pemilu 2024. Sebab Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri belum memutuskan siapa Capres yang akan diusung partai tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu para kader tidak boleh menyampaikan dukungan kepada tokoh tertentu. Pemberian sanksi ini dimaksudkan untuk menertibkan mereka maupun kader lainnya.
Beberapa kader yang mendapat sanksi tersebut ialah Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar menjadi pihak pertama yang dijatuhi sanksi. Sebelum dijatuhi sanksi ia lebih dulu dipanggil ke DPP PDIP pada Senin (24/10). Pertemuan itu berlangsung tertutup dan dihadiri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat konpers di DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pertemuan itu membahas pernyataan Ganjar yang siap untuk nyapres. Menurut Komarudin pernyataan itu menimbulkan multitafsir di publik, meski apa yang dikatakan tidak melanggar aturan partai.
"Setelah menilai dari aturan organisasi, meskipun tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir kepada publik," ujar Komarudin di kantor DPP PDIP, Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, PDIP menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader. Sebab, menurutnya, Ganjar sebagai kader senior seharusnya lebih disiplin.
Sedangkan FX Hadi Rudyatmo, diberikan sanksi terkait pernyataannya mendukung Ganjar nyapres 2024. Sama seperti Ganjar, ia juga lebih dulu dipanggil ke DPP PDIP sebelum dijatuhi sanksi.
Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun (kiri) memberikan surat sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kanan) usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Rudy datang ke DPP PDIP pada Rabu (26/10). Ia bertemu dengan Hasto dan Komarudin.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi Saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan calon wakil presiden adalah kewenangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ucap Komarudin di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10).
"Karena Pak Rudi ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Saudara FX Rudy," imbuhnya dengan nada bergetar.
ADVERTISEMENT

Sanksi untuk Dewan Kolonel

Cara pemberian sanksi kepada Dewan Kolonel sedikit berbeda dari yang dilakukan kepada Rudy dan Ganjar. Kader PDIP yang ada di dalam kelompok tersebut tidak dipanggil ke DPP PDIP untuk mengklarifikasi.
"Dewan Kolonel juga, kan, diberikan sanksi dan diumumkan di internal partai,” ungkap Hasto di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat di Fisipol UGM, Senin (10/10/2022). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Dewan Kolonel merupakan kelompok yang dibentuk oleh enam anggota Fraksi PDIP DPR untuk mendukung Puan Maharani sebagai Capres 2024. Anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, ide pembentukan Dewan Kolonel digagas oleh Johan Budi.
Ide itu disampaikan Johan usai rapat fraksi langsung bersama Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan Partai PDIP Komarudin Watubun mengatakan bagi Dewan Kolonel, sanksi lisan keras dan terakhir diberikan karena melanggar AD/ART partai. Komarudin menyebut, saat ini sudah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa Dewan Kolonel untuk memberikan klarifikasi.
“Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi kita, AD/ART partai, tapi itu berat tindakannya,” ungkap Komarudin.
“Ini kita sedang persiapkan untuk panggil gelombang berikutnya, tertibkan semua tanpa terkecuali,” tegas Komarudin.
Masinton Pasaribu memakai kaos Laskar Puan Maharani. Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Masinton, kader PDIP yang juga bagian dari Dewan Kolonel mengkonfirmasi sanksi tersebut. Ia menyebut mendapatkan sanksi peringatan keras dan terakhir. Meski begitu ia tetap menilai tindakannya tidak melanggar AD/ART partai.
"Dekol (Dewan Kolonel) itu kan enggak ada dalam struktur, bukan organisasi dalam organisasi. Ya itu kelompok kecil yang selama ini support Mbak Puan baik sebagai Ketua DPR atau Ketua DPP. Kalau terlembaga ya iya lah [langgar]. Itu kumpul-kumpul aja support Mbak Puan," papar dia.
ADVERTISEMENT
Usai ditegur, Masinton memastikan ia akan patuh pada aturan partai. Meski ia akan tetap mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden di 2024, selagi menunggu keputusan Megawati
"Kami tegak lurus dan patuh organisasi. Kongres mandatkan ke Ibu Ketum [soal] capres-cawapres. [Tapi] kami doakan Mba Puan jadi presiden. Masa enggak boleh doakan kader, Ketua DPR?" pungkas dia.