Ramai-ramai Kritik Ketua KPU soal Penggunaan Private Jet

10 Mei 2025 7:48 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia buka suara soal pengadaan private jet oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan ke KPK.
ADVERTISEMENT
Doli mengatakan, di periode lalu saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi II, sudah menegur langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait penggunaan barang mewah.
“Waktu itu kami juga ingatkan, ya sudahlah karena sudah telanjur gitu ya, yang penting kalian bisa pertanggung jawab dan tidak ada indikasi pelanggaran atau penyelewengan keuangan,” kata Doli saat dihubungi, Jumat (9/5).
Doli mengatakan, saat itu para komisioner berdalih penggunaan private jet ini hanya untuk kepentingan distribusi logistik dan pemantauan proses pemilu saja. Tapi, baginya penggunaan barang mewah ini apa pun alasannya, tidak pantas.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai panja revisi UU Minerba, Senin (20/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
“Private jet itu kan barang mewah gitu ya, itu biasanya orang yang menggunakan itu adalah orang-orang yang duitnya berlebih. Nah KPU ini kan nggak berlebih lah, harusnya nggak boleh berlebih. Jadi sebenarnya itu tidak pantas,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Doli menjelaskan sejak awal KPU memang mengajukan anggaran fantastis untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2024 bahkan hingga Rp 76 triliun.
Saat itu Komisi II menyetujui anggaran tersebut dengan harapan akan memaksimalkan mekanisme pemilu dengan sebaik mungkin. Hingga akhirnya Kementerian Keuangan menyepakati anggaran yang dikucurkan Rp 54 triliun.
“Mereka mengajukan anggarannya itu besar sekali waktu itu memang, dan kami menyetujuinya saja, karena kami pesan pertamanya itu, bahwa ini anggaran silakan kalian ya membuat form atau konkret pemilu yang paling ideal, yang paling baik, yang paling berkualitas seperti apa,” kata Doli.
Doli mengatakan, saat pengajuan anggaran KPU tidak merincikan penggunaan private jet dan barang mewah lainnya.
Tak Hanya Private Jet, DPR Temukan Pengadaan Helikopter-Alphard di Anggaran KPU
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan KPU RI ke KPK karena diduga melakukan korupsi pengadaan private jet untuk perjalanan dinas pada Januari-Februari 2024 atau bertepatan dengan Pemilu 2024 pada Rabu (7/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Ahmad Doli Kurnia menjelaskan laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait penggunaan private jet oleh KPU saat Pemilu 2024 sudah menjadi sorotan DPR periode sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya private jet, Doli yang saat itu masih menjadi Ketua Komisi II juga menemukan anggaran pengadaan helikopter, apartemen, rumah dinas, hingga mobil Toyota Alphard untuk para komisioner.
“Waktu itu yang berkembang di Komisi II itu, ini selain private jet, saya nggak tahu apakah masuk atau tidak, mereka juga pernah menggunakan helikopter itu,” kata Doli saat dihubungi, Jumat (9/5).
“Nah saya nggak tahu apakah ini satu perusahaan, atau helikopter itu menjadi bagian dari private jet,” sambungnya.
Doli mengatakan setiap komisioner mendapatkan rumah dinas, tapi dari laporan penggunaan anggaran yang diterimanya, setiap komisioner juga tercatat mendapatkan satu unit apartemen.
“Para komisioner itu, itu kan mereka ada dua, rumah dinas punya, apartemen punya, dikasih. Nah kenapa harus dua-dua gitu loh?” katanya.
ADVERTISEMENT
Para komisioner juga mendapatkan fasilitas mobil dinas tidak hanya 1 bahkan 3 mobil. Menurut Doli ini berlebihan.
“Waktu itu mobil. Mobil mereka kan satu komisioner itu bisa jadi tiga, ada tiga bahkan waktu itu terakhir mereka beli mobil Alphard,” kata Doli.
“Waktu itu kita mendengar, mereka mau beli lagi mobil yang keempat makanya itu kita ingatkan, cuma kalau nggak salah mobil itu enggak jadi,” sambungnya.
Ketua KPU Soal Private Jet: Dampak Positif, Logistik Pemilu Tak Telat
Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat diwawancara di media center bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memberi penjelasan terkait pengadaan private jet oleh KPU. Pengadaan ini dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Afif menegaskan hingga saat ini ia belum menerima informasi apa pun dari KPK mengenai laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ah enggak ramai, sudah lama itu kan. Pertama, teman-teman sekalian, ini kami belum dapat informasi apa pun dari KPK. Termasuk terkait yang disampaikan ada laporan berkaitan dengan private jet,” kata Afif Saat ditemui di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (8/5)
Afif kemudian menjelaskan penggunaan private jet berkaitan dengan kebijakan percepatan distribusi logistik pemilu. Terutama karena masa kampanye dan persiapan Pemilu 2024 yang hanya berlangsung 75 hari, berbeda dengan Pemilu 2019 yang berlangsung 263 hari.
“Kalau terkait dengan kebijakan itu, sebagaimana dulu saya sampaikan bahwa saat pemilu 2019, masa kampanye itu 263 hari. Pemilu 2024, kampanye itu cuma 75 hari. Betapa waktunya sangat mepet, sehingga ada kebijakan untuk bagaimana mempercepat proses-proses termasuk juga memastikan jajarannya atau kita rekrutmen dibawa bagaimana. Intinya untuk persiapan, percepatan persiapan, ya kebijakannya yang diambil itu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT