news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ramai-ramai Kritik Makan 20 Menit saat PPKM: Buru-buru dan Tak Bisa Diawasi

27 Juli 2021 7:24 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayan warung makan melayani pelanggan di Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7).  Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pelayan warung makan melayani pelanggan di Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 3-4 hingga 2 Agustus mendatang. Namun ada sejumlah pelonggaran dalam perpanjangan ini.
ADVERTISEMENT
Kini, masyarakat boleh makan di tempat atau dine ini. Tapi aturan makan di tempat dibatasi hanya 20 menit. Ukuran waktu ini terbilang cepat.
Aturan dine in dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri ini, diatur pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum untuk yang menerapkan PPKM Level 4. Untuk warung makan, pengunjung dibatasi maksimal 3 orang dengan waktu makan maksimal 20 menit.
"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah," tulis aturan tersebut dalam Inmendagri.
ADVERTISEMENT
Sementara restoran/rumah makan, kafe, dengan lokasi yang berada dalam gedung tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun berlokasi pada pusat perbelanjaan seperti mal hanya menerima take away saja, tidak menerima makan di tempat.
Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Namun sejumlah pertanyaan kemudian mengemuka soal aturan makan 20 menit itu. Mendagri Tito Karnavian lantas memberi jawaban.
"Jadi makan tanpa banyak bicara, 20 menit cukup, setelah itu berikan giliran kepada masyarakat lain. Tolong pelaku usaha juga memahami itu," kata Tito.
Tito membeberkan, sebenarnya yang mesti diambil dari ukuran waktu makan di tempat selama 20 menit adalah, mencegah terjadinya penyebaran virus COVID.
"Prinsipnya cukup bagi kita untuk makan 20 menit. Lalu agar tidak membuat aksi yang membuat terjadinya droplet bertebaran seperti ngobrol keras, tertawa keras. Di luar negeri sudah lama diberlakukan itu," beber dia.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

TNI-Polri Akan Lakukan Pengawasan

Tito Karnavian mengatakan, nanti ada pengawasan dari petugas. Sehingga aturan makan 20 menit bisa berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Eksekusinya pada penegak aturan didukung TNI/Polri dan pelaku usahanya sendiri," kata Tito.
Namun Tito tak merinci, apakah petugas berjaga terus di lokasi dan melakukan pemantauan waktu saat pembeli dine in.
Hanya saja menurut Tito, ada 3 pihak yang penting untuk efektifnya aturan ini. Ia juga meminta masyarakat memahami.
"Tolong masyarakat bisa memahami kenapa ada aturan tersebut. Prinsipnya cukup bagi kita untuk makan 20 menit," tutur dia.
Warga membeli makanan di salah satu warung makan di Sawah Besar, Jakarta, Senin (26/7). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Tito meminta masyarakat yang ingin dine in, ya hanya makan saja. Tidak ada nongkrong-nongkrong tambahan.
"Lalu agar tidak membuat aksi yang membuat terjadinya droplet bertebaran seperti ngobrol keras, tertawa keras. Di luar negeri sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara, 20 menit cukup. Setelah itu berikan giliran kepada masyarakat lain. Tolong pelaku usaha juga memahami itu. Kalau banyak ngobrol, tertawa, sambil berbincang rawan penularan," urai dia.
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR RI

Puan: Durasi Makan 20 Menit Paling Sulit Diawasi Petugas

Ketua DPR Puan Maharani kemudian merespons kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM Level 4. Puan mengingatkan pemerintah agar ekstra hati-hati terkait perpanjangan PPKM Level 4 sekaligus pelonggarannya untuk sektor usaha kecil.
ADVERTISEMENT
“Meski sudah ada tren penurunan, misalnya pada penambahan kasus dan positivity rate, namun di beberapa daerah indikator tersebut justru masih meningkat. Begitu juga angka kematian, di sejumlah wilayah masih meningkat signifikan. Di sini pemerintah harus ekstra hati-hati," kata Puan.
Puan berpendapat, PPKM Level 4 dengan segala penyesuaiannya ke depan harus mampu menurunkan semua indikator laju penularan, termasuk angka kematian saat isolasi mandiri.
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR RI
Sedangkan terkait sektor usaha kecil yang diperlonggar, Puan ikut bersyukur karena para pelaku usahanya bisa kembali beraktivitas dan bergotong-royong menggerakkan ekonomi rakyat.
Namun, dia mengingatkan agar para pelaku usaha juga ikut bergotong-royong dalam menerapkan protokol kesehatan dan taat pada aturan yang ada.
“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimistis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” imbuh cucu Bung Karno ini.
Lebih lanjut, Puan juga menekankan, dalam situasi seperti ini data laju penularan menjadi instrumen yang sangat vital dalam mengambil setiap kebijakan pemerintah ke depan.
Fadli Zon klaim bukti PKI dalang G30S. Foto: Youtube: Fadli Zon Official

Fadli Zon Bingung Aturan PPKM Boleh Makan 20 Menit

Fadli ikut mengkritik kebijakan makan 20 menit ini. Dia menilai aturan tersebut aneh. Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme makan selama 20 menit di warung makan, termasuk bagaimana pengawasannya di lapangan.
"Menurut saya agak aneh karena hitungannya seperti apa, sih, saya bingung. Bagaimana orang dipaksa makan apalagi kalau nanti melihat situasi di lapangan enggak mudah. Itu bisa enggak jalan sama sekali," kata Fadli.
ADVERTISEMENT
Fadli mengatakan, pengunjung warung makan yang dine in tidak hanya melakukan satu aktivitas saja. Selain makan, mereka juga melakukan beberapa aktivitas lain.
"Orang abis makan [biasanya] minum kopi, ngerokok, segala macam, dan lain-lain," ujarnya.
Menurut Fadli, sebuah kebijakan harusnya bersifat komprehensif agar hasilnya nanti bisa diterapkan pada masyarakat secara maksimal. Ia juga menilai kebijakan dine in tidak tepat dilakukan saat ini karena angka penyebaran COVID-19 masih tinggi.
"Saya kira kalau nanti angkanya sudah turun mungkin bisa [dine in]," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR ini menilai seharusnya pemerintah meningkatkan pemberian kompensasi bagi masyarakat di tengah kebijakan PPKM Level 4.
Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Pecenongan, Jakarta, Senin (26/7). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Bahaya Makan Buru-buru Kata Pakar Gizi

ADVERTISEMENT
Sedangkan pakar gizi dr. Jovita Amelia M. Sc Sp. Gk menjawab berbagai pertanyaan seputar makan 20 menit. Awalnya ia menjelaskan, ada waktu khusus saat makan agar sinyal kenyang dikirim ke otak.
ADVERTISEMENT
"Jadi lama waktu makan berhubungan dengan sinyal rasa kenyang yang dikirim ke otak. Biasanya dibutuhkan setidaknya 20 menit untuk mengirimkan sinyal ini," jelas Jovita.
Ingat itu waktu minimal, jadi mungkin saja bisa lebih lama. Nah, dengan aturan PPKM Level 4 terbaru, berarti itu tidak cukup. Sebab, pasti ada proses memesan atau mengambil makanan, minum, bertransaksi, dan sebagainya.
"Karena sinyal kenyang dikirimkan mulai sekitar 20 menit maka jika makan buru-buru kurang dari itu maka kita bisa saja makan dalam jumlah berlebihan dan dapat memicu penambahan berat badan atau obesitas," jelasnya.
"Dan obesitas ini berhubungan dengan berbagai penyakit metabolik spt diabetes, darah tinggi, dan kolesterol tinggi," imbuh dia.
Ia menjelaskan, penelitian di Jepang juga menunjukkan makan dalam waktu cepat berbahaya. Dapat meningkatkan reflux asam lambung.
ADVERTISEMENT
"Reflux asam lambung ini adalah asam lambung yang naik ke esofagus atau kerongkongan, menimbulkan gejala seperti rasa terbakar di perut dan dada, nyeri dada dan mual," ungkap Jovita.
"Oiya si reflux ini bisa juga terjadi overeating yang terjadi karena makan dalam waktu cepat ya," tutup dia.
Warteg Kharisma Bahari Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemilik Warteg Kharisma Bahari: Makan 20 Menit Cukup Asal Tak Sambil Ngobrol

Menanggapi peraturan makan baru selama pemberlakuan PPKM Level 4, pemilik usaha warteg Kharisma Bahari, Sayudi mengaku tak masalah dengan peraturan tersebut. Bahkan, ia mengatakan turut bersyukur lantaran sudah ada kelonggaran.
"Bersyukur sudah ada kelonggaran buat kami, jadi omzet bisa ada peningkatan dari sebelumnya," tuturnya.
Tak hanya itu, laki-laki yang telah sukses mengembangkan bisnis franchise warteg pertama di Indonesia itu juga mengaku tak masalah dengan pembatasan waktu makan untuk para pelanggannya.
Sayudi pemilik Warteg Kharisma Bahari Foto: Kartika Pamujiningtyas/kumparan
Laki-laki yang akrab disapa Yudi tersebut mengatakan selama ini untuk sekadar makan di warteg, waktu 20 menit dinilainya cukup. Seperti kita ketahui, kebanyakan sajian makanan di warteg juga siap santap.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk makan di warteg cukup. Selama ini kalau pelanggan tidak rombongan, makan 20 menit cukup. Tapi kalau rombongan kadang enggak cukup karena banyak ngobrolnya. Tapi masyarakat sekarang sudah pada tahu, kok jadi kalau makan enggak lama," ungkapnya.
Yudi juga mengaku bahwa untuk 500 cabang warteg Kharisma Bahari yang saat ini tersebar di Jabodetabek dan daerah lainnya, turut memberlakukan peraturan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Mereka pun tak memberlakukan peraturan khusus.
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi

Anggota Komisi IX Pertanyakan Kebijakan Makan 20 Menit: Masaknya Saja 15 Menit

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay ikut mengkritisi kebijakan makan 20 menit. Saleh menilai, kebijakan PPKM Level 4 ini akan sulit terealisasi di lapangan.
Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPR ini mempertanyakan bagaimana pengawasan dine in selama 20 menit, misalnya di warteg.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya itu bagus saja aturan itu. Hanya saja itu akan sulit dipantau dan diawasi. Bagaimana mengawasi sekian banyak rumah-rumah makan itu," kata Saleh.
"Kan enggak mungkin semua kepolisian atau Satpol PP diturunkan untuk mengawasi satu-satu. Paling razia secara random saja dan itu menurut saya belum efektif," tambahnya.
Oleh karena itu, Saleh menyarankan pemerintah merinci aturan teknis PPKM Level 4. Aturan yang jelas dan rinci penting agar masyarakat dan pemilik warung bisa mentaati dan tidak bingung.
"Jadi menurut saya perlu dicermati supaya efektif. Menurut saya pemerintah harus membuat pedoman khusus terkait itu. Jadi gimana caranya itu bisa betul-betul ditaati dengan baik. Harus sesuai aturan itu," katanya.
Lebih lanjut, Saleh malah menyarankan aturan 20 menit dine in diberlakukan di restoran fast food saja. Sebab, jika aturan ini diberlakukan di warung bakal menyulitkan baik bagi penjual maupun pembeli.
ADVERTISEMENT