Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Ramai-ramai Kritik Menag yang Bandingkan Suara Masjid dan Gonggongan Anjing
25 Februari 2022 9:01 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat banyak kritik. Itu disebabkan karena ucapannya yang membandingkan atau menganalogikan aturan pembatasan suara speaker masjid dan musala dengan suara anjing menggonggong.
ADVERTISEMENT
Yaqut mengatakan, jika tinggal di wilayah banyak memelihara anjing, dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan, tentu akan mengganggu. Menurutnya, hal itu sama seperti jika banyak anjing menggonggong.
“Paling sederhana lagi, kalau kita hidup di kompleks kiri kanan depan belakang melihara anjing semua dan dalam waktu bersamaan kita terganggu tidak?” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu dikutip dari Selasar Riau -partner media 1001 kumparan-.
Ucapan Yaqut terkait dengan Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 mengatur bahwa volume pengeras suara masjid/musala diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel.
Dalam SE itu juga diatur durasi takbiran menjelang Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha 10 Zulhijah. Maksimal penggunaan speaker luar hanya sampai pukul 22.00 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian dapat menggunakan pengeras suara bagian dalam. Pengecualian berlaku jika jemaah membeludak hingga luar lokasi acara.
Kemenag mengklarifikasi terkait ucapan Yaqut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib Al-Asyhar dalam keterangannya, Kamis (24/2).
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Gus Yaqut menjelaskan dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, diperlukan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik. Termasuk, kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman harus diatur.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.
“Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu pernyataan Yaqut sudah kunjung mendapat kritik dari berbagai pihak. Mulai dari Ketua MUI Cholil Nafis hingga mantan Menpora Roy Suryo.
Berikut kritik mereka untuk Menag Yaqut:
Ketua MUI
Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan sebenarnya dirinya tidak ingin mengomentari itu. Sebab, tidak elok membandingkan suara speaker di masjid atau musala dengan gonggongan anjing.
"Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah," tulis dia di akun Twitternya, dikutip Kamis (24/2).
Ia menilai, seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara harus lebih bijak dalam menyampaikan komentar atau pernyataan.
"Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Roy Suryo
Mantan Menpora Roy Suryo menilai pernyataan Menag Yaqut menyakiti perasaan umat. Maka itu ia ingin melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran pasal penistaan agama dan UU ITE.
"Untuk itu kami akan membuat Laporan Polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama," kata dia.
Meski begitu laporan Roy ditolah Polda Metro Jaya dengan alasan lokasi peristiwa tidak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Partai Gerindra
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berpandangan, adalah berlebihan jika menganggap suara azan suatu gangguan.
ADVERTISEMENT
"Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya pikir, itu berlebihan ya. Karena, suara azan yang begitu indah dan bermakna menjadi semacam budaya di Indonesia," kata Dasco, Kamis (24/2).
Dasco berpandangan suara azan tidak bisa disamakan dengan suara lainnya, apalagi suara yang dianggap mengganggu.
"Bahkan, suara azan yang mengingatkan dan memanggil umat muslim untuk salat dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar umat beragama di Indonesia," lanjut Wakil Ketua DPR ini.
Karena itu, Dasco meminta seluruh pihak memaknai toleransi di Indonesia secara bijak. Ia ingin seluruh pihak saling menghargai antarumat beragama.
Wagub Jabar
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara marak membuat masyarakat menjadi mualaf. Dengan begitu, dia menilai tak elok apabila membandingkan pengeras suara dengan gonggongan anjing.
ADVERTISEMENT
"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," kata dia kepada wartawan di Gedung Sate Bandung pada Kamis (24/2).
Uu pun meminta agar Yaqut lebih bijaksana dalam membuat pernyataan agar tak menimbulkan polemik di masyarakat. Diketahui, pernyataan Yaqut disayangkan pula oleh Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar.
"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," ucap dia.