Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ramai-ramai Melawan Pelecehan Seksual di Commuter Line
24 Februari 2018 16:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Sosialisasi mencegah pelecehan seksual digelar di commuter line. Berlokasi di Stasiun Bogor, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), bersama kelompok perempuan, dan KRL Mania melakukan edukasi ke penumpang agar berani melawan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
"Sosialisasi cegah pelecehan seksual yang bertujuan untuk mengedukasi seluruh pengguna jasa KRL meningkatkan kewaspadaannya saat menggunakan transportasi publik khususnya KRL," kata VP Komunikasi Perusahaan PT KCI, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Sabtu (24/2).
Sosialisasi digelar pagi ini. Poster menolak pelecehan seksual dibawa para peserta sosialisasi.
"Mengajak seluruh pengguna jasa untuk aktif melapor kepada petugas jika melihat ada penumpang lain menjadi korban ataupun mengingatkan langsung. Masyarakat diimbau tidak hanya melakukan dokumentasi pribadi untuk disebarkan di media sosial," urai dia.
"Pengguna juga di edukasi untuk bersedia meneruskan kasus-kasus tersebut ke pihak berwajib jika menjadi korban," tambah dia.
Eva menjelaskan, sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun.
ADVERTISEMENT
"Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum," imbuh dia.
Eva menambahkan, melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini