Ramai-ramai Menentang RS Khusus Pejabat yang Diusulkan Wasekjen PAN
·waktu baca 8 menit

Pernyataan Wasekjen PAN, Rosaline Rumaseuw, menjadi sorotan publik. Sebab ia mengusulkan pemerintah harus mendirikan rumah sakit khsuus untuk pejabat.
Usulan itu mencuat karena banyaknya pejabat negara kesulitan mencari rumah sakit rujukan terutama setelah lonjakan COVID-19.
Menurutnya, pemerintah harus membuat rumah sakit khusus bagi pejabat negara agar mereka yang sakit atau terpapar COVID-19 dan memiliki gejala berat bisa langsung dirawat.
"Saya satu bulan, dua bulan terkahir ini banyak membantu pejabat negara untuk refer segala rumah sakit yang ada di Jakarta. Pemerintah lupa bahwa harus menyediakan faskes buat pejabat negara," kata Rosaline.
Rosaline menilai, RSPAD Gatot Soebroto saat ini sudah tidak mampu menangani seluruh pejabat negara yang membutuhkan pertolongan yang sakit akibat COVID-19.
"Saya tahu ada RSPAD tapi begitu corona lahir, Kemenkes harus sudah mulai waspada karena pejabat negaranya harus diistimewakan. Dia ditempatkan untuk memikirkan negara dan rakyatnya bagaimana sampai dia datang ke emergency terus terlunta-lunta, saya sedih," ujarnya.
Ia mencontohkan, wafatnya anggota Komisi II Fraksi PAN DPR John Siffy Mirin. Ia wafat setelah kesulitan mendapat ruangan di rumah sakit.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah memikirkan cara agar ada RS khusus untuk merawat para pejabat negara.
"Saya minta perhatian kepada pemerintah bagaimana caranya harus ada RS khusus buat pejabat negara segitu banyak orang dewan kok tidak memikirkan masalah kesehatannya," tutur dia.
Dikritik Eks DPW PAN
Ketua DPW PAN DIY periode 2015-2020, Nazaruddin, langsung menanggapi usulan itu. Nazaruddin mengaku heran dengan pernyataan petinggi bekas partainya itu.
"Apa yang ada di kepala petinggi PAN ini. Alih-alih mengusulkan penambahan kapasitas rumah sakit akibat banyaknya rakyat yang terpapar COVID dan tidak tertangani, tapi malah mengusulkan rumah sakit khusus untuk pejabat," kata Nazaruddin.
Menurutnya, tugas dan fungsi partai adalah menyalurkan aspirasi rakyat. Bukan malah memikirkan pejabat pemerintah.
"Partai melalui pejabat-pejabatnya atau alat partai di lembaga perwakilan rakyat mendesak kepada pemerintah agar kebutuhan masyarakat yang diutamakan dalam kondisi seperti sekarang ini," katanya.
"Ini kok ada petinggi partai justru yang dipikirkan pemerintah. Para pejabat pemerintah, pemda, DPR, dan DPRD itu sudah banyak menikmati fasilitas dan privilege dari negara, termasuk di dalam menghadapi pandemi ini," pungkasnya.
Fahri Hamzah soal Usul RS Corona untuk Pejabat: Tak Selesaikan Masalah
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah ikut berkomentar. Menurut Fahri, usulan itu belum diperlukan untuk saat ini.
"Sekali lagi yang ingin saya sampaikan adalah, bukan tindakan yang sepotong-sepotong. Mengapa? Karena pandemi ini adalah situasi darurat yang ujungnya kita tidak tahu, karena mutasi virus ini juga kita tidak terlalu memahami," kata Fahri.
Fahri melanjutkan, pemerintah harus fokus bagaimana dalam setiap pengambilan kebijakan di situasi pandemi COVID-19 ini melibatkan ilmuwan. Sehingga keputusan yang akan diambil benar-benar terencana, sistematis dan komperhensif.
"Itu semua bersumber dari pandangan baku dari para ilmuwan yang memahami tentang virologi, epidemiologi, dan lainnya, dan juga ilmuwan sosial yang membaca dinamika masyarakat kita dalam krisis seperti ini," ujar eks Wakil Ketua DPR ini.
Sebab, menurut Fahri, bila dalam mengambil kebijakan berdasarkan pandangan para ahli di bidangnya, maka tidak akan ada kasus pasien COVID-19 yang telantar atau tidak mendapat tindakan medis, seperti yang tengah terjadi saat ini.
Fahri mengatakan usul dari segelintir pihak yang tidak ahli, termasuk soal RS corona khusus pejabat, harusnya jangan langsung diwujudkan. Karena usul spontan seperti ini dikhawatirkan tidak menyelesaikan masalah di tengah pandemi COVID-19.
NasDem soal RS Khusus Pejabat: Semua Sama Saja, Tak Perlu Perlakuan Istimewa
Anggota DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, tidak sepakat dengan usulan itu karena siapa pun memiliki hak pelayanan kesehatan yang sama, khususnya di tengah pandemi saat ini.
“Saya tidak setuju dengan usulan RS untuk pejabat. Di situasi seperti sekarang, semua sama saja, tidak perlu adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Apalagi sampai usul ada rumah sakit khusus pejabat segala," kata Sahroni.
"Pejabat justru yang harus bekerja keras memikirkan agar bagaimana kondisi rumah sakit bisa normal lagi, bukan minta dispesialkan," lanjutnya.
Sahroni menjelaskan dalam kondisi darurat seperti sekarang, semua lapisan masyarakat berada dalam kondisi yang susah. Karenanya usulan terkait perlunya rumah sakit khusus pejabat ini tidak diperlukan.
“Kondisi darurat seperti sekarang ini semua pasien sama saja. Yang punya duit saja susah mau masuk rumah sakit. Jadi tidak perlulah ada rumah sakit khusus pejabat segala. Semua, kan, lagi sama-sama susah,” tutup dia.
Usul RS Khusus Pejabat Dinilai Berlebihan dan Menyakiti Perasaan Publik
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya sependapat dengan Sahroni. Ia berpandangan usulan ini berlebihan.
"Usulan yang disampaikan untuk membangun rumah sakit khusus bagi pejabat negara saya kira berlebihan dan akan menyakiti perasaan publik. Saat ini mengusulkan hal yang justru membangun jurang pemisah," kata Willu.
Menurut Willy, lebih baik seluruh anggota DPR membantu masyarakat menyukseskan pengendalian corona daripada mengusulkan fasilitas istimewa pejabat yang tidak penting.
"Saya kira lebih tepat, anggota DPR untuk sama-sama menyukseskan langkah pemerintah untuk mengendalikan laju penularan COVID-19 ini. Bukan dengan usulan membangun RS yang justru menempatkan privilege yang tidak penting," ujarnya.
Ketua DPP NasDem ini menyebut anggota DPR dapat berperan banyak dalam mengatasi pandemi. Salah satunya, terus menggaungkan disiplin protokol kesehatan hingga mendorong tersedianya tempat isolasi mandiri yang memadai.
Lebih lanjut, sikap gotong royong yang ditunjukkan masyarakat saat ini harus menjadi contoh bagi seluruh anggota DPR.
"Anggota DPR sepatutnya mendorong gotong royong demikian dan kalau perlu ikut memfasilitasinya sesuai daerah pemilihan masing-masing," kata dia.
PPP: Usul RS Khusus Pejabat Diskriminatif, Tak Sesuai Pancasila dan UUD 1945
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani juga tidak tak sepakat dengan usulan itu.
"PPP memandang tidak perlu ada RS COVID-19 atau pun fasilitas kesehatan lainnya khusus pejabat," kata Arsul.
Wakil Ketua MPR ini menegaskan, yang diperlukan saat ini adalah penambahan kapasitas rumah sakit, baik dengan pembangunan yang cepat seperti yang dilakukan di China atau penggunaan gedung-gedung yang selama ini berfungsi untuk tinggal orang seperti asrama haji dan hotel untuk difungsikan menjadi rumah sakit.
"Dan keseluruhannya itu dipergunakan bagi semua warga negara khususnya yang terpapar COVID-19. Tidak melihat kedudukan atau status sosialnya, termasuk jabatannya di pemerintahan atau lembaga negara," jelasnya.
Arsul juga menegaskan usulan rumah sakit khusus pasti akan dianggap sebagai kebijakan diskriminatif oleh masyarakat.
"Membangun RS khusus bagi pejabat atau kelompok masyarakat tertentu bisa dianggap sebagai kebijakan diskriminatif terhadap warga negara yang tidak pas dari nilai-nilai Pancasila maupun UUD RI Tahun 1945," tuturnya.
Arsul mengatakan kesehatan pejabat penting untuk diperhatikan. Namun harus tetap sama dengan kesehatan rakyat.
Penjelasan dan Klarifikasi dari PAN
PAN meluruskan pernyataan, Rosaline Rumaseuw ini. Wasekjen DPP PAN Irvan Herman menyebut, pernyataan yang disampaikan Rosaline soal rumah sakit khusus pejabat adalah pernyataan pribadi dan bukan sikap partai.
Irvan yang juga merupakan seorang dokter ini mengatakan, PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan RS khusus pejabat untuk COVID-19.
"Kami juga kaget tiba tiba yang bersangkutan mengusulkan rumah sakit khusus pejabat. Itu sepenuhnya usulan pribadi. PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan Rumah Sakit khusus pejabat," kata Irvan.
"Itu usulan perasaan Bu dokter Rosaline karena merasa sedih saudaranya John Mirin, anggota Fraksi PAN DPR RI, karena penanganan yang terlambat di rumah sakit, akhirnya mengembuskan napas terakhir, wafat," lanjut dia.
Dalam menghadapi COVID-19, Irvan mengatakan, sikap PAN sudah jelas. Yakni, seluruh kader partai harus turun ke bawah membantu masyarakat. Dia menyebut justru PAN mendorong agar masyarakat mendapatkan fasilitas RS sekelas pejabat.
Sebab, kata dia, dalam UUD 1945 pasal 28 H, ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, Irvan memastikan PAN mendukung kebijakan PPKM darurat dan terus bergerak membantu rakyat yang terdampak Pandemi COVID-19.
PAN Tegur Rosaline dan Minta Maaf
DPP PAN telah menegur, Rosaline Rumaseuw yang meminta pemerintah membuat RS khusus pejabat di tengah pandemi corona. Waketum PAN Viva Yoga mengatakan pernyataan Rosaline tidak tepat dan partai meminta maaf atas pernyataan tersebut.
"DPP PAN telah memberikan teguran kepada dokter Rosaline atas pernyataannya yang bersifat pribadi di acara webinar tentang perlunya rumah sakit khusus pejabat. Pernyataan tersebut adalah tidak tepat dan terkesan diucapkan karena perasaan sedih dan emosional," kata Viva.
"PAN mengucapkan permintaan maaf atas pernyataan dokter Rosaline karena hal itu bukan dan tidak mewakili sikap partai," lanjut dia.
Viva menjelaskan, alasan pernyataan Rosaline tidak tepat karena seharusnya sesuai pasal 28H UUD 1945, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Tanpa diskriminasi dan sekat, apakah dia pejabat atau masyarakat, kaya atau miskin.
Di samping itu, kata dia, Rosaline yang juga seorang dokter ini tengah merasakan duka mendalam karena wafatnya John Mirin, anggota Fraksi PAN DPR karena tak tertangani dengan cepat.
"Dokter Rosaline itu orang baik. Siapa pun yang meminta pertolongan, akan semampunya ditolong, terutama yang terjangkit COVID-19. Tentu dia akan sedih jika ada saudara separtai atau kawannya harus wafat karena COVID-19," lanjut Viva.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat tidak perlu ragu atas sikap PAN dalam memerangi corona. PAN akan terus bersama pemerintah dan masyarakat untuk berjuang memberantas pandemi COVID-19.
"Hal itu telah dibuktikan dengan partisipasi aktif Fraksi PAN DPR RI dalam merumuskan kebijakan negara serta aksi nyata di lapangan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat. Kita berjuang bersama dan berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir di Bumi Pertiwi," tutupnya.
