Ramai-ramai 'Serbu' Balai Kota Jakarta untuk Jadi PPSU

24 April 2025 8:56 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana antrean lamaran petugas PPSU di Balai Kota Jakarta pada Rabu (23/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana antrean lamaran petugas PPSU di Balai Kota Jakarta pada Rabu (23/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga menunggu panggilan untuk menyerahkan surat lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Loket Penerimaan Surat dan Barang, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025).
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kerja bagi warga melalui rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan proses seleksi akan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Untuk bisa menjadi pasukan oranye, cukup berijazah sekolah dasar (SD) saja.
Warga menunggu panggilan untuk menyerahkan surat lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Loket Penerimaan Surat dan Barang, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan setempat, memastikan akses yang mudah bagi warga di seluruh Jakarta.
Pada tahap pertama, Pemprov DKI Jakarta membuka 1.100 lowongan untuk posisi petugas PPSU. Tugas utama petugas ini adalah menjaga kebersihan dan merawat fasilitas umum seperti jalan, saluran air, taman kota, dan fasilitas publik lainnya.
Rela Berdesakan di Balai Kota Jakarta demi Melamar Jadi Petugas PPSU
Warga menunggu panggilan untuk menyerahkan surat lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Loket Penerimaan Surat dan Barang, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah warga mengantre untuk melamar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/4).
ADVERTISEMENT
Petugas PPSU di Jakarta memiliki seragam beraneka warna tergantung bidang tugas mereka. Ada yang berwarna oranye sehingga disebut "pasukan oranye". Ada juga yang berwarna biru dan ungu.
Pantauan di lokasi, terlihat warga mengantre sambil membawa map yang berisi sejumlah dokumen seperti ijazah, fotokopi KTP, hingga SKCK.
Mereka mengantre tepat di depan loket penerimaan surat dan barang. Adapun loket itu terlihat masih tutup dan belum beroperasi kembali usai isoma.
Berulangkali warga yang hendak menyerahkan lamaran mendesak untuk masuk ke dalam ruangan. Petugas loket dan keamanan pun berulangkali pula mengingatkan warga agar tertib mengantre.
"Bentar dulu, Pak, jangan dorong-dorongan, Pak," kata salah seorang petugas loket.
"Tolong dikasih jalan ya, Pak," kata petugas loket lainnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, salah seorang warga, Andrean Sinaga (31), mengaku datang ke Balai Kota Jakarta sejak pukul 11.00 WIB. Dia mengharapkan dapat diterima sebagai petugas PPSU dan diberi upah setara UMR Jakarta, Rp 5,39 juta.
"Udah dari jam 11 siang datang," ucap dia.
Demi UMR Jakarta, Pria 54 Tahun Lulusan SD Turut Antre Lamar Jadi Petugas PPSU
Warga menunggu panggilan untuk menyerahkan surat lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Loket Penerimaan Surat dan Barang, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Karsini (52) berdiri mengantre sambil membawa map cokelat yang berisi sejumlah dokumen milik suaminya, Idam (54), di depan loket penerimaan surat dan barang di Balai Kota Jakarta.
Sementara di belakangnya, sang suami berbincang dengan sejumlah orang menggali informasi soal lowongan pekerjaan.
"Loketnya ditutup dulu ya, nanti dimulai lagi jam 13.00 WIB," kata salah seorang petugas loket.
ADVERTISEMENT
Mendengar informasi itu, Karsini dan Idam kemudian melangkah ke masjid yang tak jauh dari loket. Di sana, mereka menunaikan ibadah salat Zuhur dan berdoa dengan khusyuk. Berharap Allah mengabulkan doa agar diterima sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta.
Syarat petugas PPSU DKI Jakarta yang sebelumnya harus lulusan SMA sederajat kini diubah menjadi tamatan SD dan bisa baca tulis. Gajinya lumayan, setara UMR Jakarta yang mencapai Rp 5.396.761.
Idam menyandang status sebagai pengangguran setelah restoran tempatnya bekerja tutup pada September 2024 lalu. Dia menerima informasi soal lowongan kerja petugas PPSU Jakarta dari temannya.
Idam yang hanya tamatan SD begitu berharap dapat diterima sebagai petugas PPSU dan mendapat upah setara UMR Jakarta. Menurut dia, UMR Jakarta sudah begitu mencukupi untuk menghidupi keluarganya.
ADVERTISEMENT
Besaran Gaji, Tunjangan hingga Tugas PPSU Jakarta
Merujuk Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, dituliskan bahwa PPSU tingkat kelurahan diperuntukkan bagi warga dengan tingkat pendidikan minimal SD, dapat membaca dan menulis, serta memiliki KTP Jakarta.
"Memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD sederajat dan atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta," tulis Kepgub tersebut sebagaimana dilihat pada Rabu (23/4).
Petugas PPSU tingkat kelurahan dibentuk dengan tujuan mempercepat penanganan perbaikan sarana dan prasarana publik yang rusak atau mengganggu masyarakat.
Berikut ini rincian tugas dari PPSU:
1. Penanganan sarana dan prasarana jalan atau gang yang meliputi perbaikan jalan berlubang, perbaikan pembatas jalan yang rusak, perbaikan trotoar jalan yang rusak, hingga perbaikan penerangan jalan umum yang rusak
ADVERTISEMENT
2. Penanganan sarana dan prasarana saluran yang meliputi perbaikan saluran rusak, pengurasan saluran, hingga pendataan atau pelaporan aktivitas yang berpotensi mengganggu saluran air
3. Penanganan sarana dan prasarana taman yang meliputi penanganan pohon tumbang, pembabatan rumput dan semak liar
4. Penanganan sarana dan prasarana kebersihan yang meliputi penyapuan jalan, pembersihan timbunan sampah liar, hingga pembersihan coretan-coretan di ruang publik.
Gaji PPSU
Sementara, merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016, dituliskan bahwa upah para petugas PPSU Jakarta menyesuaikan dengan UMR Jakarta yakni senilai Rp 5,3 juta tiap bulannya.
Selain upah, para petugas PPSU juga mendapatkan sejumlah tunjangan seperti THR, BPJS Kesehatan, hingga BPJS Ketenagakerjaan.