Ramai-Ramai Soroti Kondisi Lingkungan usai Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

4 Desember 2025 5:21 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ramai-Ramai Soroti Kondisi Lingkungan usai Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Sejumlah pengguna media sosial kemudian mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang yang terdampak banjir dan longsor
kumparanNEWS
Batang pohon terdampar di pantai setelah banjir bandang dan tanah longsor yang mematikan di Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Batang pohon terdampar di pantai setelah banjir bandang dan tanah longsor yang mematikan di Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Video yang memperlihatkan kayu gelondongan hanyut terseret banjir di Sumatera Utara ramai di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pengguna media sosial kemudian mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.
Dirtipidter Bareskrim Polri bakal menelusuri asal kayu gelondongan yang viral terbawa arus banjir di Sumatera Utara-Sumatera Barat-Aceh. Hal itu dikatakan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni.
"Sedang penyelidikan," kata dia kepada wartawan pada Selasa (2/12).
Seorang perempuan berjalan di antara batang-batang pohon yang terdampar di pantai setelah banjir bandang dan tanah longsor yang mematikan, di Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Sejauh ini, Irhamni mengaku belum mengetahui asal muasal kayu tersebut. Maka dari itu, penyelidikan bakal dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti.
"Belum tahu asalnya," ucap dia.
Kapolri soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera: Pelanggaran Hukum Kita Proses
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait viral temuan kayu gelondongan terbawa arus banjir di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan," kata dia di Lanud Halim Perdanakusuma pada Rabu (3/12).
Pada Kamis (4/12), Sigit mengatakan polisi bersama instansi terkait bakal menggelar rapat untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait asal muasal kayu gelondongan tersebut. Jika nantinya ditemukan ada tindak pidana, dipastikan pelaku yang terlibat akan diproses hukum.
"Bila ada pelanggaran hukum kita akan proses," ujar dia.
Komisi XII Soroti Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera: Harus Ada Tindakan Hukum
Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO
Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (3/12). Mereka membahas bencana banjir bandang di Sumatera yang sedang menjadi sorotan belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Para anggota Komisi XII mengutarakan keprihatinan mereka atas bencana tersebut.
Anggota Komisi XII, Shanty Alda Nathalia, menilai Kementerian Lingkungan Hidup harus mengusut dugaan illegal loging hingga perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab dari bencana besar itu.
“Dari sisi mungkin longsor itu kemarin dan arus banjir itu banyak sekali kayu-kayu log yang terbawa itu Pak, di situ kita mungkin berpikir apakah ini ada kaitannya?” ucap Shanty.
“Dan tentunya mungkin sangat ya Pak berkaitan dengan masalah tentunya kalau banjir ini adanya kerusakan di daerah resapan air Pak di bagian hulunya itu mungkin rusak Pak,” tambahnya.
Shanty menilai, Kementerian Lingkungan Hidup harus mendalami dari mana limbah kayu log tersebut berasal.
“Apakah treatment terhadap limbah ini harus bisa di-treatment dengan baik ya Pak ya karena limbah ini banyak juga yang berasal dari adanya pembalakan liar misalnya, adanya juga dari perizinan perkebunan seperti kelapa sawit,” ucap Shanty.
ADVERTISEMENT
Satgas PKH Telusuri Pelanggaran di Balik Hamparan Kayu Terbawa Banjir Sumatera
Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Wawan Kurniawan/ANTARA FOTO
Menteri Koordinator PMK Pratikno mengatakan saat ini pemerintah sedang menelusuri kemunculan gelondongan kayu yang terbawa longsor dan banjir Sumatera. Kayu-kayu itu kini banyak menghiasi sejumlah wilayah, baik di darat hingga di laut.
Penelusuran asal muasal kayu itu dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Saat ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir," kata Pratikno dalam konferensi pers bersama di Posko Terpadu TNI Penanggulangan Bencana Alam di Lanud Halim Perdanakusuma pada Rabu (3/12).
Pratikno mengatakan, pemerintah menelusuri dugaan adanya pembalakan liar. Penelusuran dibantu dengan citra satelit.
"Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kemenhut: Tak Ada Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan
Foto udara anak-anak berada di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah mengeluarkan izin penebangan kayu di Sapanuli Selatan. Justru, Kemenhut memerintahkan adanya evaluasi penuh terkait dengan layanan penatausahaan hasil hutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen PHL Laksmi Wijanati di akun Instagram resmi Kemenhut.
"Dirjen PHL Laksmi Wijayanti membantah isu Kemenhut membuka izin penebangan di Tapanuli Selatan," demikian dari laman resmi Kemenhut, Rabu (3/12).
Menurut Kemenhut, sejak Juni 2025 Menteri Kehutanan telah memerintahkan evaluasi penuh terhadap Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).
Selain itu, berdasarkan surat Dirjen PHL No. S.132/2025 menghentikan sementara layanan SIPUHH untuk seluruh PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah).
Laksmi menambahkan terkait PHAT di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, bahwa belum ada satu pun PHAT di wilayah tersebut yang diberikan akses SIPUHH sejak bulan Juli 2025.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Laksmi membenarkan bahwa Bupati Tapanuli Selatan mengirimkan dua surat pada bulan Agustus dan November 2025.