Kepala BPOM soal Kabar Albothyl Berbahaya: Sementara Jangan Digunakan

15 Februari 2018 13:14 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny Lukito (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny Lukito (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Surat rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal kandungan Policreculen cairan obat luar konsentrat 36 persen yang dianggap berbahaya beredar di media sosial. Obat tersebut biasa dijual bebas dan digunakan untuk mengobati sariawan.
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM Penny Lukito membenarkan soal surat tersebut. Dia meminta agar masyarakat untuk sementara tidak menggunakan Albothyl dulu.
"Abothyl dalam waktu dekat akan ada klarifikasi, sementara ini jangan digunakan. Akan ada klarifikasi secepatnya dari Badan POM," ucap Penny saat ditemui di daerah Jelambar, Jakarta Barat, Kamis (15/2).
Dalam surat tersebut tertulis rekomendasi ditujukan untuk PT Pharos Indonesia yang memproduksi Albothyl. Ada sejumlah hasil pengkajian dari BPOM soal obat tersebut.
Surat BPOM soal Albothyl. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat BPOM soal Albothyl. (Foto: Dok. Istimewa)
Hasil kajian itu di antaranya, cairan obat luar konsentrat 36 persen tidak terdapat bukti ilmiah/studi yang mendukung indikasi policresulen telah disetujui. Policreculen cairan konsentrat 36 persen penggunaannya sangat berbahaya atau berisiko jika digunakan tanpa pengenceran dahulu.
Obat ini tidak lagi direkomendasikan penggunaanya untuk indikasi pada bedah, dermatologi, otolaringologi, stomatologi, dan odontology.
ADVERTISEMENT
Terdapat laporan chemical burn pada mucosa oral terkait penggunaan policresulen cairan obat luar konsentrat 36% oleh konsumen.
Albothyl. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Albothyl. (Foto: Dok. Istimewa)