Ramai Usulan Kantin Sekolah di Jakarta Dikenakan Pungutan Retribusi

23 November 2024 9:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kantin sekolah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantin sekolah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jakarta Sutikno mengusulkan kantin di sekolah dikenakan retribusi. Dia menilai, ini bisa jadi potensi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp 5 juta, berarti sudah Rp 70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno dalam rapat pembahasan RAPBD 2025 di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11).
Karena itu, Sutikno meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah. SKPD harus jeli dalam melihat potensi yang ada di Jakarta.
“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ucap Sutikno.
Untuk itu, Sutikno berharap, Dinas Pendidikan mengkaji usulan ini. Tentu juga menyiapkan payung hukum agar retribusi ini tidak melanggar aturan.
Resah Pedagang di Kantin Sekolah di Jakarta
Ilustrasi kantin sekolah. Foto: Shutterstock
Kini para pedagang di kantin resah setelah Pemprov Jakarta berencana menarik uang retribusi. Protes mulai disuarakan. Sebab, untung yang diperoleh pedagang dalam sebulan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
ADVERTISEMENT
"Kalau disuruh bayar lagi? Waduh," kata salah seorang pedagang es dan bakso aci, Yanti (38), Jumat (22/11).
Yanti mengatakan sudah membayar uang sewa lapak seluas 2x1 meter yang masuk ke koperasi sekolah senilai Rp 4 juta tiap tahunnya. Uang sewa itu belum termasuk listrik dan biaya kebersihan.
Dengan demikian, dalam satu tahun, Yanti bisa menghabiskan biaya sekitar Rp 6 juta. Biaya itu sudah begitu memberatkan karena kadang tak sebanding dengan keuntungan yang didapat bahkan merugi.
"Iya lah keberatan, kita berapa sih untungnya, kita buat nutupin sehari-hari aja istilahnya nambah lagi, nambah lagi modalnya," ucap dia.
Yanti mengaku pendapatan bersihnya dalam sebulan tak menyentuh angka Rp 5 juta. Pendapatan yang diperoleh mesti dipotong modal hingga biaya listrik. Maka dari itu, dia mengaku keberatan atas kebijakan Pemprov Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Intinya, kita tidak setuju. Keberatan," kata dia.
Penjelasan DPRD DKI soal Aturan Retribusi Kantin Sekolah: Untuk Cek Aliran Dana
Suasana pedagang di kantin SMAN 23 Jakarta. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Wakil ketua Komisi C DPRD Jakarta Sutikno menyebut, rencana tarikan retribusi dari kantin sekolah hanya untuk memberi payung hukum yang jelas kepada pedagang.
Katanya, selama ini beberapa kantin sudah ditarik biaya sewa oleh sekolah, namun tak jelas aliran dananya pergi ke mana.
Setelah turun langsung ke kantin-kantin di sekolah negeri Jakarta, Sutikno menemukan kantin-kantin yang membayar biaya sewa sebesar Rp 4-5 juta. Bahkan, kata Sutikno, setahun bisa dapat Rp 70 juta.
“Waktu kami di komisi C itu kami kerja turun ke lapangan itu sekolah-sekolah negeri kantin itu ternyata disewakan,” ujarnya kepada kumparan, Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
“Nah, kalau disewakan di sekolah, salah satu sekolah itu contoh ada yang disewakan itu salah satu sekolah SMA ada 14 kantin. Satu kantin disewakan 5 juta (rupiah), kalau dikalikan 14 kan 70 juta (rupiah) satu tahun,” tuturnya.
Hal ini lah yang ingin diluruskan oleh Sutikno. Ia meminta transparansi dan data yang jelas ke mana uang sewa ini bermuara.