Ramai Video Istrinya Diduga Hedon, Berapa Kekayaan Brigjen Endar Priantoro?

16 Maret 2023 23:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Endar Priantoro, Kasubdit IV Direktorat Tipikor Foto: Iqra Ardini/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Endar Priantoro, Kasubdit IV Direktorat Tipikor Foto: Iqra Ardini/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Brigjen Endar Priantoro yang kini menjabat Direktur Penyelidikan KPK turut menjadi sorotan di media sosial. Sorotan tertuju setelah sebuah video kumpulan foto seorang perempuan yang diduga istri Endar viral.
ADVERTISEMENT
Pada video singkat itu, dinarasikan bahwa perempuan diduga istri Endar kerap berlibur ke luar negeri. Ada pula yang memperlihatkan perempuan tersebut memakai kaus bermerek Kenzo dan topi Gucci.
Belum ada pernyataan langsung dari Endar Priantoro terkait video tersebut.
Namun demikian, sorotan terhadap istri Endar itu memunculkan pertanyaan. Berapa harta kekayaannya?
Dalam laman e-LHKPN KPK, Endar tercatat telah melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 7 Februari 2023 untuk periodik 2022. Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Endar mencapai Rp 5,6 miliar. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Total harta kekayaan Endar ini mengalami pertumbuhan bila dibandingkan laporan tahun sebelumnya yakni Rp 4.794.400.000.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tanggapan KPK dan Polri
Ketika dikonfirmasi kepada jubir KPK, dia hanya disebutkan bahwa setiap insan KPK dapat dipantau harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi silakan untuk dilihat ke sana dan bisa mempelajari lebih lanjut LHKPN tersebut. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa harta kekayaan seseorang itu sangat besar atau sangat kecil, ini kalau bicara angka, itu relatif," kata plt juru bicara KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis (16/3).
Menurut Ipi, LHKPN bisa diakses terbuka oleh publik. Bahkan, masyarakat bisa membandingkan bila ada kenaikan harta.
Saat ditanya apakah Endar akan diklarifikasi, Ipi kembali bicara soal LHKPN. Menurut dia, setiap pemeriksaan LHKPN pasti melalui proses verifikasi. Baik secara administratif maupun substantif.
ADVERTISEMENT
"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan," ujar Ipi.
Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengingatkan ke jajarannya untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.
"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3).
Ditekankan Ramadhan, aturan ini juga berlaku terhadap anggota Polri beserta istri dan keluarganya. Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.