Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video yang memperlihatkan seseorang sedang menguji data dalam hasil penghitungan suara di Sistem Informasi Penghitungan (Situng) ke dalam format Microsoft Excel. Salah satunya video berdurasi 02.30 menit yang direkam dari website KPU, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
Video itu mencoba mengajak penonton untuk membandingkan dan mengolah hasil suara sementara KPU dalam diagram ke Ms. Excel. Diagram KPU per Senin menunjukkan paslon 01 berada di angka 54,84 persen, sementara paslon 02 sebesar 45,16 persen, dari total sementara 18.349.072 suara.
Pria itu lalu memindahkan seluruh data yang masuk ke kolom Ms.Excel. Saat dijumlah, total suara yang masuk untuk paslon 02 sebesar 9.214.073 dari total 17.563.015 suara. Saat dipersentasekan di Ms. Excel, jumlah suara Prabowo menunjukkan angka sebesar 52 persen.
"Tapi di diagram [KPU] kita lihat paslon 01 [sebesar] 54 persen, [paslon] 02 [sebesar] 45 persen. Logikanya, kalau kita pakai rumus Excel sinkron itu harusnya sama, kok, ini beda, KPU bisa Excel, piye, toh, bisa Excel apa ora ono, toh?" tuturnya dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
Tak hanya satu video itu, ada video lainnya yang juga menguji hal yang sama dengan kesimpulan serupa.
Benarkah demikian?
Untuk membuktikan kebenarannya, tentu harus diuji dengan angka yang sama. Namun, karena kesulitan melihat satu per satu angkanya, kumparan menguji dengan mengikuti metode penghitungan seperti yang ditunjukkan dalam video itu.
Yakni, dengan menyalin seluruh angka yang tercantum di tabel suara Pilpres 2019 dan memindahkannya ke kolom Ms. Excel. Data yang diuji adalah pada posisi suara masuk di Situng KPU sudah 17,55038 persen.
kumparan menjumlahkan seluruh angka-angka tadi dengan rumus excell =SUM(...). Selanjutnya, menjumlahkan seluruh suara Jokowi dan Prabowo dengan cara yang sama.
Total masing-masing suara kedua paslon lalu dipersentasekan dengan rumus =(jumlah angka paslon/jumlah suara total*100). Pertama, mengkonversikan jumlah suara Jokowi, yakni 14.882. 716 suara dengan rumus =(jumlah angka Jokowi/14.882. 716*100). Lalu, mengkonversi suara Prabowo, yakni 12.180.510 suara, dengan rumus yang sama, =(jumlah angka Prabowo/12.180.510*100.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, persentase yang ditemukan kumparan sama dengan KPU, yakni Jokowi-Ma'ruf berada di angka 54,992394 persen atau dibulatkan 54,99 persen, dan Prabowo-Sandi sebesar 45,007606% atau dibulatkan sebesar 45,00 persen.
Perolehan suara ini sama dengan hasil sementara yang diperlihatkan website resmi KPU. Data ini diambil pada 22 April 2019.
Uji coba klaim data di Situng KPU terbalik juga sudah dilakukan oleh beberapa orang, salah satunya akun di bawah ini. Kesimpulannya, sesuai dengan data KPU.
Komisioner KPU Viryan Aziz saat dikonfirmasi mengaku belum tahu. "Saya belum cek," tutur Viryan di Kantor KPU, Selasa (23/4).