Ramli: Saya Masih Kuat Naik Haji

30 Juli 2017 15:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pak Ramli yang gagal naik haji (Foto: Instagram/@budi.s)
zoom-in-whitePerbesar
Pak Ramli yang gagal naik haji (Foto: Instagram/@budi.s)
ADVERTISEMENT
Ramli (62) merasa kecewa karena tak diperbolehkan berangkat haji. Padahal ia sudah mendapatkan tiket pesawat, uang saku untuk living cost, dan gelang haji yang merupakan bagian dari tahapan akhir bagi calon jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
ADVERTISEMENT
Lelaki asal Padang itu tidak diperbolehkan naik haji karena dianggap tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji. Ia memiliki penyakit gagal ginjal. Gagal ginjal membuat Ramli harus menjalani cuci darah sejak lebih dari tiga tahun lalu. Nah, ini faktor yang menghambat kepergian sang dosen.
Namun begitu, Ramli menyatakan dirinya sebenarnya mampu untuk menunaikan rukun Islam kelima itu. "Posisi saya sehat. Naik turun lantai empat pun kuat. Jalan pagi pun saya kuat,” kata Ramli kepada kumparan, Ahad (30/7).
Ramli yang masih aktif menjadi dosen di jurusan Teknik Mesin Universitas Negeri Padang itu mengatakan ia dan istrinya sudah mendaftar untuk berangkat haji sejak Maret tahun 2010 lalu.
Istri Ramli sudah berangkat ke tanah suci lebih dulu bersama rombongan haji lainnya tahun ini. Adapun, Ramli sendiri, karena dianggap tak memenuhi syarat istithaah kini masih tertinggal dan berada di Padang.
ADVERTISEMENT
Awalnya sang istri sempat menolak untuk berangkat haji karena suaminya, Ramli, tak diizinkan untuk berangkat bersamanya. Namun Ramli membujuk istrinya untuk berangkat lebih dulu mengingat giliran kesempatan untuk naik haji tak mudah didapatkan begitu saja.
Ramli masih berharap dirinya akan diperbolehkan untuk berangkat haji tahun ini. Sebab, sudah begitu lama ia menunggu giliran naik haji dan ia pribadi merasa dirinya dalam kondisi sehat dan mampu untuk berhaji.
Ramli mengatakan belum ada penjelasan dari pihak pengurus haji kepada dirinya apakah ia akan mendapat kuota haji pada tahun berikutnya tanpa harus mendaftar ulang kembali dan menunggu giliran bertahun-tahun lamanya lagi.