Ranjau Korut Meledak di DMZ, Menhan Korsel Sebut Pelanggaran Gencatan Senjata

Tiga tentara Korea Selatan (Korsel) terluka setelah dua ranjau darat meledak di zona demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan Korsel dan Korea Utara (Korut) pada Senin (21/9) lalu.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada Selasa (29/9) mengatakan ranjau tersebut sangat diduga merupakan milik Korut.
Salah satu tentara bahkan kehilangan kakinya akibat ledakan.
Menteri Pertahanan Korsel Kang Shin-chul menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea pada 1953.
“Ini merupakan pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian gencatan senjata, dan karena Korea Utara bertanggung jawab, kami akan mengambil tindakan yang sesuai,” kata Kang dalam sidang parlemen, Selasa (29/9).
Menurut laporan AFP, Kang menyebut tentara Korsel berada di kawasan DMZ untuk membersihkan ranjau sebelum melakukan operasi bersama Komando PBB guna menilai perubahan medan akibat aktivitas pasukan Korut di selatan Garis Demarkasi Militer.
Penyelidikan di lokasi pada Selasa juga menemukan sebuah ranjau antipersonel plastik milik Korut yang belum meledak.
Militer Korsel mengatakan pola kawah, api ledakan, serta tingkat cedera para korban menjadi dasar dugaan bahwa ranjau tersebut berasal dari Korut.
Menurut Kang, militer Kosel memiliki sejumlah langkah yang diperlukan dan akan menerapkannya secara bertahap, meski tidak menjelaskan secara rinci bentuk tindakan tersebut.
Ketegangan di perbatasan kedua Korea telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak 2024, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyebut Korea Selatan sebagai “musuh utama” negaranya, sementara militer Korut disebut telah memasang ranjau dan membangun penghalang antiranjau untuk memperkuat perbatasan.
Kedua Korea secara teknis masih berada dalam status perang karena konflik 1950–1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
