Rapat dengan Kapolri, Benny K Harman Singgung 60 Ribu SPDP yang Mangkrak

16 Juni 2021 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Herman mengungkap adanya 60.000 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang mangkrak di Mabes Polri dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Benny meminta perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti temuannya tersebut.
Wakil Ketua Komisi III (Demokrat), Benny K Harman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Dalam rangka menjalankan visi itu kami usulkan supaya ada penyelesaian 60.000 SPDP pada saat ini mangkrak di Mabes Polri,” kata Benny dalam tayangan Youtube DPR RI, Rabu (16/6).
Menurut Benny, banyak yang telah ditetapkan tersangka tapi tak ada penyelesaian kasus sehingga muncul kesan kasusnya gantung.
Kapolri saat Raker di Komisi III. Foto: TV Parlemen
“Kasus pidana perdata campur aduk. Tapi banyak sekali yang telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada penyelesaian tanpa ada dilanjutkan kasusnya,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
Setelah sesi jawaban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, pencapaian program 100 kerja Kapolri sebagai pondasi awal. Untuk itu, pihaknya masih akan terus melakukan pembenahan.
“Ini merupakan pondasi awal. Kami akan terus melanjutkan kerja melayani masyarakat,” ujar Sigit.
ADVERTISEMENT