Rapat di Komisi XII, PDIP Pertanyakan ‘Apa Kabar Gerangan’ RUU Migas ke Bahlil

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yulian Gunhar mempertanyakan perkembangan RUU Migas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Yulian menyinggung proses RUU Migas yang sebelumnya telah diserahkan DPR kepada pemerintah setelah pembahasan di parlemen.

“Sedikit saja Pak Menteri cuma tanya informasi terkait RUU Migas,” kata Yulian dalam rapat Komisi XII DPR bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Ia kemudian menyinggung batas waktu yang berlaku setelah DPR mengambil keputusan dalam rapat paripurna. Menurut Yulian, rapat paripurna terkait RUU Migas digelar pada 18 Agustus lalu.

“Karena berdasarkan peraturannya itu sejak kita paripurna tanggal 18 (Agustus). Hari ini sudah tanggal 16 (September),” ujar Yulian.

“Berdasarkan aturan itu maksimal 30 hari, yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?” lanjutnya.

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar. Foto: Instagram/ @gunharpaduka

Bahlil: Akan Koordinasi dengan Kemensetneg

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bahlil membenarkan RUU Migas telah diserahkan kepada pemerintah. Ia mengatakan pemerintah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif, ke pemerintah. Namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensesneg,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan pemerintah juga ingin pembahasan RUU Migas segera dilakukan agar dapat menghasilkan aturan yang lebih baik.

“Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yang lebih baik,” ujarnya.

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng kemudian menanggapi pembahasan tersebut. Ia mengatakan semua akan indah pada waktunya.

“Jadi bahasanya semua indah pada waktunya. Itu ya,” kata Mekeng.

Catatan editor: Saya mempertahankan frasa “apa kabar gerangan” karena menjadi karakter utama pernyataan Yulian dan menarik untuk headline. Untuk narasi, saya menghilangkan pengulangan “menyinggung” dan “terkait” agar lebih lincah.