Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I sekaligus Ketua Panitia Kerja Pembahasan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Utut Adianto menjelaskan hingga saat ini pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) belum dimulai.
ADVERTISEMENT
Pembahasan baru akan bergulir saat rapat panja yang akan berlangsung besok.
“Kalau pembahasan teknis harus di Panja. (Rapat Panja) Besok,” kata Utut singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/3).
Namun, Utut tidak memastikan apakah besok yang dimaksud adalah Jumat 13 Maret 2025. Sebab, biasanya anggota dewan tidak menggelar agenda rapat di hari Jumat.
Terkait hal ini, Utut mengatakan pihaknya tidak mau terburu-buru mengetok perubahan dalam RUU TNI.
“Begini, kalau kita mau mengerjakan undang-undang itu harus seksama,” katanya.
Utut menjelaskan mengubah sebuah aturan tidak mudah. Sebagai contoh dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah terdapat pasal perubahan masa usia pensiun anggota TNI.
Dalam perubahan ini, Panja juga harus mendengar jawaban dari Kementerian Keuangan karena menyangkut mengenai kas negara khususnya soal dana pensiun. Begitu juga dengan pasal lainnya.
ADVERTISEMENT
“Mulai dari konsep ini kan kalau usia pensiun itu berkaitan dengan keuangan negara,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berharap bahwa pembahasan RUU TNI bisa rampung sebelum DPR memasuki masa reses 21 Maret 2025.
“Dengan harapan ini bisa selesai pada bulan ramadan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie usai rapat bersama Komisi I Selasa (11/3) kemarin.