Rapat Paripurna Digelar, Bahas Pengesahan Usulan Revisi UU DKJ

12 November 2024 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2024-2025 di ruang sidang paripurna, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/11). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani tampak tak menghadiri rapat paripurna ini. Adies didampingi oleh para wakil ketua DPR RI yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB dan Saan Mustopa dari NasDem.
Selain Puan, wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra juga tampak tak menghadiri rapat pada pagi hari ini. Puan dan Dasco diketahui tengah menghadiri kegiatan mewakili DPR.
Adies terlebih dahulu membacakan absensi rapat pada hari ini untuk menghitung peserta rapat yang hadir. Adapun syarat agar rapat dapat dimulai adalah dihadiri oleh 1/2 n + 1.
“Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI pada hari ini telah ditandatangani oleh 301 orang anggota, izin 25 orang dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,”
ADVERTISEMENT
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, pekenankan lah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-7 masa persidangan I tahun 2024-2025 hari Selasa, 12 November 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”
Agenda rapat paripurna hari ini adalah mendengar laporan Komisi XI terkait hasil fit and proper test terhadap Kantor Akuntansi Publik (KAP) yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kementerian Keuangan. DPR RI akan memberikan keputusannya pada rapat ini.
Selain itu, hari ini rapat paripurna akan mengambil pendapat fraksi-fraksi terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta yang diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hari ini juga akan diputuskan apakah revisi ini akan menjadi RUU usulan DPR RI.
ADVERTISEMENT