Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rapat Paripurna DPRD Solo Terkait Pengesahan Pengunduran Diri Gibran Ditunda
19 Juli 2024 10:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
DPRD Solo menunda rapat paripurna pengesahan pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo. Penundaan dilakukan karena Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana ingin melantik lebih dulu Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo.
ADVERTISEMENT
Setelah Gibran mengundurkan diri dari Wali Kota Solo, Wakilnya, Teguh langsung menjadi Pj Wali Kota Solo. Setelah surat pengunduran diri Gibran disetujui Kemendagri, Teguh secara otomatis naik menjadi Wali Kota Solo.
“Jadi Provinsi Jateng menghendaki Jumat malam pelantikan Pak Teguh sebagai Wali Kota, dilakukan dulu. Baru paripurna DPRD Solo,” kata Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Kamis (18/7) malam.
Sedianya, pelantikan Teguh oleh Nana Sudjana dilakukan pada 23 Juli 2024. Tapi, mereka meminta pelantikan dilakukan lebih cepat, yakni Jumat, 19 Juli 2024 pukul 19.00 WIB.
Sugeng menambahkan dalam paripurna di DPRD Solo nanti sudah ada Wali Kota Solo definitif. Agenda paripurna nanti hanya sekadar membacakan SK dari Kementerian Dalam Negeri melalui Provinsi tentang diterima pengunduran Wali Kota plus pengangkatan Wakil menjadi Plt sekaligus Wali Kota.
ADVERTISEMENT
“Jadwal paripurna membacakan SK dari Kementerian Dalam Negeri menyusul pemberitahuan dari Sekwan (Sekretariat DPRD),” pungkasnya.