Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rapat Paripurna Ke-7 Dipimpin Lodewijk: Hanya 48 dari 570 Anggota DPR Hadir
19 September 2024 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus memimpin rapat Paripurna VII masa persidangan 1 tahun 2024-2025 pada Kamis (19/9). Sementara Ketua DPR Puan Maharani absen.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan di ruang paripurna, banyak kursi dewan yang tidak terisi oleh anggota.
Di bagian kursi pimpinan, hanya terlihat diisi oleh 2 orang, pimpinan rapat paripurna Lodewijk dan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel.
Lodewijk pun membacakan catatan kehadiran anggota dalam rapat ini. Disebutkan hanya 48 orang anggota dewan yang hadiri rapat tersebut.
"Menurut catatan dari Sekjen DPR RI, daftar hadir pada permohonan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 48 orang dan izin 260 dari 570 anggota DPR dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada. Dengan demikian kuorum telah tercapai dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim," ujar Lodewijk membuka sidang.
Berikut agenda rapat paripurna hari ini:
1.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025;
ADVERTISEMENT
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden;
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
6. Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
7. Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terlihat pula hadir di lokasi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Live Update