Rapat Paripurna Sahkan RUU TNI dan RUU Polri Jadi RUU Inisiatif DPR

28 Mei 2024 12:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk Freidrich Paulus bersiap memimpin rapat paripurna ke-16 pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk Freidrich Paulus bersiap memimpin rapat paripurna ke-16 pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seluruh fraksi DPR sepakat untuk menjadikan RUU TNI, Polri, keimigrasian, dan kementerian negara menjadi RUU inisiatif DPR.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke 18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, Selasa (28/5).
“Apakah empat RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco selaku pimpinan rapat paripurna.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat yang hadir.
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Setelah itu Dasco mengetuk palu tanda kesepakatan telah diambil. Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan bergulir di badan legislatif DPR RI.
ADVERTISEMENT
RUU TNI dan Polri sempat memancing polemik. Di RUU TNI yang membuat ramai soal TNI tak hanya sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai keamanan.
Kemudian di RUU Polri terkait batas usia pensiun anggota Polri, yang kini menjadi 60 tahun.