Rapur DPR Setujui RUU Satu Data dan RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR

Rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Satu Data Indonesia dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi RUU usul DPR.
Hal itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani meminta terlebih dahulu kepada seluruh perwakilan delapan fraksi dari Baleg DPR untuk menyerahkan pendapatnya.
Pendapat terkait pembahasan RUU Satu Data itu disampaikan secara tertulis. Setelah itu, Puan pun menanyakan persetujuan ke seluruh anggota dewan.
“Sidang Dewan yang Terhormat, dengan demikian ke-8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang Terhormat, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Satu Data Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota dewan.
Setelah itu, Puan pun langsung membacakan agenda selanjutnya yaitu penyerahan pendapat fraksi-fraksi di Komisi V terkait RUU LLAJ.
“Marilah kita memasuki acara ketujuh rapat paripurna dewan hari ini, yaitu Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Usul Inisiatif Komisi V DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” tuturnya.
Kedelapan fraksi pun maju secara bergantian untuk menyerahkan pendapatnya secara tertulis ke meja pimpinan DPR.
Puan pun kembali menanyakan persetujuan anggota dewan.
“Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi 5 DPR RI tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju?” tutur Puan.
“Setuju,” jawab anggota rapat secara serempak.
Puan pun mengetuk palu, menandakan hasil persetujuan terhadap RUU Satu Data dan RUU LLAJ yang kini telah menjadi usul DPR.
