Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Rata-rata 200 TKI di Serawak Malaysia Meninggal Tiap Tahun
17 Mei 2017 8:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Angka kematian TKI di Serawak, Malaysia, cukup tinggi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mengatakan, rata-rata setiap tahun ada 200 TKI di Serawak Malaysia yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Angka TKI buruh migran yang meninggal dunia tersebut memang cukup tinggi dan ini menjadi perhatian kami. Mayoritas yang meninggal tersebut adalah pekerja yang datang secara ilegal," ujar Konsul Jenderal RI di Kuching Jahar Gultom, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/5).
Menurut Jahar, faktor penyebab kematian yang dialami TKI kebanyakan karena sakit. Sebagian besar pekerja yang meninggal tersebut sudah sakit sejak dari Indonesia.
"Karena masuk secara ilegal, tidak ada pemeriksaan kesehatan dan sakit pun tetap bekerja dan pergi ke Serawak. Itu faktor yang besar selain memang ada faktor kecelakaan kerja dan kendaraan, dibunuh dan penyebab kematian lainnya," kata
Karena itu, ia mengimbau WNI yang ingin bekerja di Serawak untuk mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku baik itu ketentuan negara Malaysia maupun Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami mempersilakan dan tidak melarang WNI yang ingin bekerja di Serawak dengan kemampuan yang ada, namun haruslah ikut prosedur dan hukum yang berlaku," katanya pula.
Ia menambahkan, bila tidak mengikuti aturan yang ada, ketika berhadapan dengan persoalan menyangkut perlindungan dan hak tenaga kerja namun pekerja itu sendiri datang secara ilegal, maka posisi KJRI lemah untuk perlindungan tenaga kerja tersebut.
"Posisi kami lemah baik dalam pembelaan dan perlindungan karena pekerja datang tanpa kontrak dan lainnya. Namun kami tetap berusaha semampu kami. Contoh dalam hal kematian tidak normal sebelum pemulangan jasadnya kami turunkan tim untuk memastikan organ tubuh lengkap atau tidak agar kasus yang pernah ada tidak terulang," kata dia lagi.
Jumlah TKI di Serawak saat ini mencapai sekitar 300.000 orang.
ADVERTISEMENT
"Namun kami yakin dari angka yang ada pasti di atas itu atau sekitar 400 ribuan orang. Kami saat ini terus perbaharui data pekerja agar mudah dalam perlindungan. Masalahnya tadi dengan masuk secara ilegal, kami tidak tahu dimana ia bekerja dan sebagainya sehingga sulit dalam pemberian hak oleh negara," katanya lagi.
Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan perlindungan kepada WNI di Serawak.
"Dengan keterbatasan tenaga dan dana, kami tetap terus berinovasi dalam pelayanan dan perlindungan terhadap WNI," imbuhnya.