Rata-rata Biaya Pendidikan di Kampus Negeri Naik, di Swasta Malah Turun

15 Mei 2024 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
biaya pendidikan anak Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
biaya pendidikan anak Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Biaya kuliah di Indonesia tidaklah murah. Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Penunjang Pendidikan 2021, seseorang yang kuliah di kampus negeri pada 2021 butuh biaya sekitar Rp 12,71 juta per semester. Angka tersebut naik sekitar 5,56 persen dibandingkan tahun ajaran 2018.
ADVERTISEMENT
Hitung-hitungan BPS itu merupakan publikasi yang bersumber dari Susenas Modul Sosial Budaya Pendidikan (Susenas MSBP) tahun 2021. Survei tersebut sedianya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Adapun untuk tahun 2024 belum dirilis.
Nah, survei tersebut mengungkapkan bahwa hanya biaya kuliah di kampus negeri yang naik. Sementara di kampus swasta, biaya kuliah justru turun. Perbandingan datanya adalah 2018 dan 2021.
Dalam tabel di atas, biaya kuliah di kampus swasta pada 2018 mencapai Rp 17,72 juta. Namun pada 2021, biaya kuliah di kampus swasta turun 4,1 persen ke angka Rp 17,01 juta.
Hal yang perlu dicatat, biaya kuliah yang dimaksud BPS bukan hanya terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga komponen lainnya. Mulai dari uang pendaftaran, uang saku, uang transpor, alat tulis, buku, hingga biaya lainnya yang dikeluarkan peserta didik.
ADVERTISEMENT
Komponen biaya pendidikan. Dok BPS
Nah, BPS juga punya persentase komponen UKT terhadap total biaya pendidikan. Di kampus negeri, misalnya, komponen UKT pada 2021 mencapai 34,69 persen. Sementara di kampus swasta mencapai 40,22 persen. Artinya, rata-rata UKT di kampus negeri pada 2021 mencapai Rp 4.409.099, sedangkan rata-rata UKT di swasta mencapai Rp 6.841.422.
Pada tahun 2018, rata-rata komponen UKT di kampus negeri dan swasta mencapai 34,35 persen. Artinya, UKT di kampus negeri di tahun 2018 mencapai Rp 4.135.740 dan di kampus swasta mencapai Rp 6.086.820
Dalam tabel di atas, terlihat bahwa rata-rata UKT di kampus negeri naik 6,61 persen dalam tiga tahun terakhir. Sementara di kampus swasta naik 12,4 persen.
UKT di kampus negeri besarannya sesuai dengan golongan ekonomi. Di Universitas Indonesia (UI) pada 2024, misalnya, UKT untuk S1 Kedokteran terbagi menjadi Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 12,5 juta, Rp 7,5 juta, dan Rp 20 juta. Nah, angka yang diperoleh BPS adalah nilai rata-rata UKT yang diperoleh mahasiswa di berbagai jurusan dan kampus.
ADVERTISEMENT
Sebagai gambaran lain, biaya pendidikan di kampus negeri pada 2021 nyaris dua kali lipat dibandingkan jenjang SMA. Begitu pula dengan kondisi di kampus swasta.