Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ratusan Korban Judol Jalani Perawatan di RSCM, Apa yang Dikeluhkan?
15 November 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Warga yang menjadi korban judi online menjalani perawatan di RSCM. Ada yang rawat jalan, ada juga yang harus rawat inap untuk beberapa waktu.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Psikiatri RSCM, Dr. Kristiana Siste mengatakan, ada sejumlah tanda medis yang membuat warga harus menjalani perawatan karena judi online. Terutama, bila sudah terjadi kekambuhan.
“Biasanya sudah mengalami kekambuhan lebih dari 3 kali. Dan biasanya memang tidak bisa mengendalikan. Dia tidak bisa jauh dari handphone-nya,” tuturnya di RSCM, Jakarta pada Jumat (15/11).
“Kambuh itu dia berjudi lagi, walaupun taruhannya cuma Rp 2.000. Tapi kalau misalnya sudah kecanduan, Rp 2.000 itu bisa menjadi 1 kali taruhan bisa Rp 50 juta pada akhirnya,” tambahnya.
Karena kondisi tersebut lah sang pasien harus dirawat inap agar dijauhkan dari handphone dan ATM-nya.
“Karena kita tahu website-nya kan tidak bisa di-uninstall ya. Nah itu tidak bisa tanpa handphone sama sekali, tidak bisa tanpa ATM, tidak bisa tanpa m-banking, maka itu harus dirawat inap, walaupun misalnya kekambuhannya baru satu kali,” ucapnya.
Ada pula pasien yang menjalani rawat jalan. Siste mengatakan, ada sejumlah pasien yang mengalami masalah pada otaknya sehingga butuh perawatan tersendiri untuk pasien-pasien ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi karena ada kerusakan otak juga, sehingga tata laksananya itu juga melibatkan obat-obatan untuk mengurangi keinginan bermain judi. Lalu karena ada pikiran yang salah, dia seperti tidak terkontrol untuk bermain judi, ada psikoterapi yang namanya terapi kognitif perilaku," jelas dia.
Ada juga kerusakan otak bagian depan. Siste mengatakan, untuk keluhan seperti ini, ada juga treatment khusus agar pasien bisa sembuh.
"Ada modalitas terapi terkini namanya transmagnetic stimulation. Jadi dialirkan gelombang elektromagnetik yang bisa mengaktifkan stop system di otak bagian depan, sehingga orang tersebut bisa mengendalikan perilakunya," tambah dia.
Siste menjelaskan para pasien rawat inap maupun rawat jalan terkait kecanduan judol sudah ter-cover BPJS.
“Ya, ter-cover oleh BPJS, dirawat inap dan rawat jalan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Siste menyebut ada 46 pasien rawat inap di RSCM yang terkait kecanduan judol. Lalu, dari dari Januari-Oktober 2024 sudah ada 126 pasien yang dirawat di RSCM.
“Jadi untuk rawat jalan sendiri ada peningkatan 2 kali lipat dibandingkan 2023, dan rawat inap itu ada peningkatan 3 kali lipat dibandingkan dengan 2023,” tuturnya.