Ratusan Pegawai Nyonya Meneer Belum Gajian Sejak November 2015

22 Agustus 2017 7:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Njonja Meneer Pailit. (Foto: Antara/Aji Styawan)
zoom-in-whitePerbesar
PT Njonja Meneer Pailit. (Foto: Antara/Aji Styawan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 921 orang pegawai perusahaan jamu PT Nyonya Meneer di Jalan Raya Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan belum menerima gaji hingga saat ini. Bahkan, mereka dilaporkan belum gajian sejak November 2015.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum para pegawai PT Nyonya Maneer, Paulus Sirait, yang sudah melayangkan tunggakan piutang kepada kurator dalam kepailitan perusahaan jamu legendaris itu.
Menurut dia, total karyawan PT Nyonya Meneer yang menuntut pembayaran hak-haknya mencapai 1.104 orang. Selain karyawan yang masih aktif tersebut, kata dia, terdapat 183 mantan karyawan yang belum memperoleh hak pesangon.
"Secara keseluruhan mereka belum memperoleh gaji, tunjangan hari raya serta pesangon untuk yang sudah purna," kata Paulus di Semarang, dilansir Antara, Senin (21/8).
Menurut Paulus, total tunggakan yang nantinya harus dibayar mencapai Rp 98,2 miliar. Jumlah tersebut, ujar Paulus, sudah termasuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp 12,5 miliar.
Ia meminta kurator memprioritaskan pembayaran hak-hak para karyawan tersebut sebelum tagihan piutang kreditor lainnya.
ADVERTISEMENT
PT Nyonya Meneer sebelumnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Alasannya adalah karena perseroan tidak mampu melunasi utang sebesar Rp 89 miliar ke PT Nata Meridian Investara.