Ratusan Pemukim Yahudi di Yerusalem Timur Serbu Masjid Al-Aqsa

12 Maret 2024 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang-orang Yahudi berdoa di luar kompleks Masjid Al-Aqsa yang juga dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount di Kota Tua Yerusalem, Kamis (27/7/2023). Foto: Ammar Awad/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang Yahudi berdoa di luar kompleks Masjid Al-Aqsa yang juga dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount di Kota Tua Yerusalem, Kamis (27/7/2023). Foto: Ammar Awad/Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan pemukim Yahudi yang tinggal di Yerusalem Timur kembali menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di tengah pengetatan keamanan yang dilakukan pasukan Israel dan membatasi warga Palestina untuk beribadah di sana, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Anadolu Agency, kantor berita Palestina, Wafa, mengatakan para pemukim yang dikawal pasukan Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa secara berkelompok dari area Gerbang Al-Mugharbah di sisi barat masjid.
Sebelumnya, pemukim Israel juga memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Senin (11/3). 275 pemukim Israel itu memasuki kompleks masjid atas seruan yang diberikan kelompok ekstremis Yahudi untuk mengintensifkan serangan ke dalam masjid selama Ramadan.
Meski Israel membatasi akses, sekitar 35 ribu warga Palestina melaksanakan salat Tarawih di Masjid Al-Aqsa pada Senin (11/3) kemarin. Salat Tarawih merupakan salat sunah yang dilakukan selama bulan puasa setelah Isya.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Arab Saudi. Sementara orang Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Temple Mount, dan mengeklaimnya sebagai salah satu dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
ADVERTISEMENT
Israel menduduki Yerusalem Timur tempat Masjid Al-Aqsa berada saat Perang Arab-Israel pada 1967. Mereka mencaplok seluruh wilayah pada tahun 1980, dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Ketegangan di Tepi Barat meningkat semenjak Israel meluncurkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza. Hampir 425 warga Palestina tewas dan lebih 4.600 orang terluka akibat tembakan senjata Israel.
Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Dalam putusan sementara yang dikeluarkan pada Januari 2024, Mahkamah Internasional memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza, yang lebih 31 ribu orang terbunuh.