Ratusan Polisi Siaga Amankan Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK

21 Maret 2024 11:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barikade kawat berduri di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Barikade kawat berduri di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Jakarta Pusat menerjunkan ratusan personel kepolisian untuk menjaga dimulainya proses sengketa hasil pemilu 2024. Hal ini dilakukan usai KPU mengumumkannya pada Rabu (20/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Di MK 325 personel," sebut Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan saat dihubungi, Kamis (21/3).
Pasukan tersebut akan berjaga selama proses sengketa berlangsung di MK. Bahkan, bila diperlukan, kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Sebelumnya, Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses sengketa hasil pemilu merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2024 yang telah diberlangsung sejak persiapan pemilu. Ada ribuan personel yang ditugaskan dalam operasi tersebut khusus di DKI Jakarta.
"Dalam Operasi Mantap Brata secara dinamika tahapan kegiatan pemilu termasuk juga dinamika potensi-potensi sudah diatur di sana tentu disiapkan melalui Polda metro jaya terkait eh beberapa titik ada dalam perencanaan itu secara normal situasi normal ada 4.691 personel yg dilibatkan, terdiri dari mabes Polri, Polda Metro Jaya, kemudian stakeholder terkait baik TNI maupun juga dari pemerintah daerah," sebut Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
Usai KPU menyampaikan resmi menyampaikan hasil pemilu, Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran paslon tersebut resmi didaftarkan pada hari ini, Kamis (21/3).
Dilihat dari laman MK, pendaftaran tersebut diunggah pada pukul 09.02 WIB, dengan tanda terima nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Gugatan tersebut terkategori dalam klasifikasi perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, atas nama pemohon H. Anies Rasyid Baswedan dan H.A. Muhaimin Iskandar.
Pendaftaran pengajuan perkara PHPU terhitung paling lama tiga hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU sebagaimana tertera dalam PMK 5/2023.
Adapun dalam hasil Pilpres 2024, paslon 02 Prabowo-Gibran mengalahkan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
ADVERTISEMENT
Berikut hasil resmi KPU RI:
1. Anies-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%)
2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara (58,57%)
3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara (16,46%)