Ratusan Warga di Serang Tertipu Calo Tenaga Kerja, Diminta Bayar Rp 7-Rp 20 Juta

6 Mei 2025 4:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, (kedua dari kiri) saat konferensi pers, di Serang, Senin (5/5). Foto: ANTARA/HO-Polres Serang
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, (kedua dari kiri) saat konferensi pers, di Serang, Senin (5/5). Foto: ANTARA/HO-Polres Serang
ADVERTISEMENT
Ratusan orang di Serang, Banten, tertipu calo tenaga kerja. Sebanyak tiga orang pelaku berinisial LM (38), GCP (27) dan AM (38) ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
“Ketiga calo tenaga kerja ini diamankan atas pengaduan para pencari kerja. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing sepanjang pekan kemarin," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dikutip dari Antara, Selasa (6/5).
"Dari keterangan ketiga pelaku, korban berjumlah lebih dari 100 orang yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak," sambung Condro.

Modus Penipuan

Condro mengatakan para pelaku mengaku sebagai HRD, petugas keamanan, karyawan, hingga orang dalam perusahaan. Mereka menjanjikan korbannya bekerja di perusahaan kawasan Industri di Serang
"Untuk memuluskan aksi jahatnya, para pelaku ini mengaku sebagai orang dalam perusahaan," ujarnya.
Condor melanjutkan, pelaku berjanji akan memasukkan korban ke perusahaan tersebut asal memberikan uang mulai Rp 7 juta hingga Rp 20 juta.
ADVERTISEMENT
"Dari ratusan korban ketiga pelaku ini mendapatkan uang lebih dari Rp 500 juta," katanya.
Lebih lanjut, Condro mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal dan mengaku bisa membantu memberikan pekerjaan terlebih dengan imbalan uang.