Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Razia Hp di SMP di Sukoharjo Ungkap Pemerkosaan Siswi oleh Adik Kelas
18 November 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang siswi SMPN kelas IX berinisial PO (14 tahun) diduga menjadi korban kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh adik kelasnya berinisial DP (13). Akibat kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polres Sukoharjo, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban, Api Nugraha, mengatakan kasus tersebut terbongkar dari razia handphone di sekolahan belum lama ini. Di mana ditemukan video asusila persetubuhan siswa tersebut.
“Kami melaporkan bahwa terjadi persetubuhan. Dengan merekam diduga pelaku melakukan ancaman jika tidak dituruti akan menyebarkan rekaman tersebut," kata Nugraha, Senin (18/11).
Dia mengatakan ayah korban melaporkan kejadian itu di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.
“Jadi anak pelaku ini melakukan pemaksaan terhadap anak korban, sehingga terjadi persetubuhan selayaknya suami istri,” kata dia.
Pelaku diduga melakukan pemaksaan itu saat pulang sekolah. Sementara dugaan persetubuhan itu dilakukan di rumah kontrakan orang tua korban.
“Hasil penelusuran peristiwa itu terjadi sejak bulan Juni dan Oktober 2024 yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukoharjo, Ipda Ika Resta, mewakili Kasatreskrim Polres Sukoharjo membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor aduan STTA/1129/XI/2024/Reskrim pada tanggal 18 November 2024.
“Ya ada laporan aduan kasus persetubuhan anak di bawah umur sudah diterima Polres Sukoharjo,” kata Ika.
Dia menambahkan pihaknya segera melakukan penindakan sesuai prosedur kasus anak di bawah umur.