news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Razia Narkoba di Lapas Balikpapan Jadi Awal Penangkapan Direktur Persiba

10 Maret 2025 16:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto. Foto: Instagram/ @catur_adi_prianto
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto. Foto: Instagram/ @catur_adi_prianto
ADVERTISEMENT
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkoba. Penangkapan Catur rupanya berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan razia dilakukan pada 27 Februari 2025. Hal itu dilakukan karena ada informasi peredaran narkoba.
"Betul, didapatkan peredaran narkoba di sana. Didapatkan yang semulanya infonya ada 3 kilo [narkoba] terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan," kata Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (10/3).
Dalam kasus ini ada 9 orang yang menjadi tersangka, yakni S, J, S, A, A, B, B, F dan E. Dari keterangan salah satu pelaku diketahui peran Catur dalam peredaran narkoba tersebut.
"C adalah sebagai bandar narkoba," kata Mukti.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (10/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
"Mengapa demikian? Karena keterangan daripada para tersangka ada 9. Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C [Catur] sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas Kelas II Balikpapan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Mukti menerangkan tersangka E yang berperan sebagai bendahara. Ia lalu mengirimkan uang hasil penjualan narkoba kepada seseorang berinisial D yang masih didalami polisi. Dari sana uang dikirim kepada dua orang berinisial K dan R. Adapun rekening K dan R dikuasai oleh Catur yang merupakan Direktur Persiba Balikpapan.
"Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim," ujarnya.
Menurut Mukti, Catur diduga sudah lama menjalankan bisnis narkoba tersebut. Bareskrim Polri akan menyelidiki terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait hal kasus itu.