Razman Arif Nasution Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Selama 6 Jam

8 Agustus 2023 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razman Haris Nasution penuhi panggilan Bareskrim, Selasa (8/8).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Razman Haris Nasution penuhi panggilan Bareskrim, Selasa (8/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengacara, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Selasa (8/8).
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh Dirtipidsiber Polri, Brigjen Pol Adi Vivid saat konferensi pers di Bareskrim.
"Pak Razman datang? Saya harus cek CCTV-nya, 'oh iya (Razman) datang," jelas Adi kepada wartawan.
Razman hadir didampingi kuasa hukumnya pada pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan selesai pada pukul 18.00 WIB.
Razman Haris Nasution penuhi panggilan Bareskrim, Selasa (8/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Karena pada pemanggilan pertama beliau bukannya tidak datang, memberikan surat untuk penundaan. Nah, alhamdulillah yang bersangkutan hari ini datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," tutupnya.
Razman ditemui usai pemeriksaan. Ia mendapat perlakuan baik oleh penyidik selama pemeriksaan.
“Hari ini saya menemukan situasi yang baru, cara bertanya yang smooth, cara memberikan jawaban yang leluasa, sehingga saya dan tim mampu mencerna semua pertanyaan, dan menjawab runut dan terukur,” kata Razman.
ADVERTISEMENT
Ia pun optimistis kasus yang menjeratnya bisa selesai sesuai dengan harapan, tidak sampai ke pengadilan.
“Karena itu keyakinan saya dan tim, saya percaya DPN Peradi bersatu, saya percaya mereka akan mampu untuk kasus ini tidak sampai peradilan,” ujar Razman.
Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini berawal dari Hotman Paris yang melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.
Pelaporan ini buntut perseteruan yang terjadi antara mereka lantaran Hotman dinilai telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Iqlima.
ADVERTISEMENT