RDF Rorotan Hanya Akan Terima Sampah Anorganik yang Sudah Terpilah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana RDF Plant, Rorotan, Jakarta. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RDF Plant, Rorotan, Jakarta. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengungkap RDF (Refuse Derived Fuel) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, ke depan hanya akan menerima sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah tangga.

Kebijakan itu disiapkan untuk memastikan fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat bekerja optimal mengurangi beban sampah Jakarta.

“RDF Plant Rorotan diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas penting dalam mengurangi beban sampah Jakarta melalui pengolahan residu menjadi bahan bakar alternatif atau RDF,” kata Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).

Saat ini, RDF Rorotan disebut mampu menerima sampah sekitar 400 hingga 700 ton per hari. Kapasitas itu akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 1.000 ton per hari hingga akhir 2026.

“Saat ini, RDF Rorotan dapat menerima sampah sekitar 400–700 ton per hari dan akan ditingkatkan secara bertahap hingga 1.000 ton per hari sampai akhir 2026, dengan mempertimbangkan kesiapan akses jalan, armada truk compactor terbaru, serta masukan dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

Namun, Dudi menegaskan sistem RDF tidak akan berjalan maksimal apabila sampah yang masuk masih tercampur dan memiliki kadar air tinggi. Karena itu, pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi faktor utama keberhasilan pengolahan RDF.

“Ke depan, RDF Rorotan juga direncanakan hanya menerima sampah anorganik yang sudah terpilah dari rumah tangga,” kata Dudi.

Ia menegaskan RDF bukan solusi tunggal pengelolaan sampah Jakarta, melainkan bagian dari sistem terpadu yang bergantung pada kedisiplinan masyarakat memilah sampah sejak dari sumber.

“Namun demikian, RDF tidak dapat bekerja optimal apabila sampah yang masuk masih tercampur dan memiliki kadar air tinggi. Karena itu, keberhasilan RDF sangat bergantung pada pemilahan sampah di hulu,” ungkap Dudi.

“RDF bukan pengganti pemilahan, melainkan bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu yang harus didukung disiplin masyarakat dalam memilah sampah dari sumber,” lanjutnya.

Suasana RDF Plant, Rorotan, Jakarta. Foto: Dok. DLH DKI Jakarta

Dudi juga mengakui kapasitas RDF Rorotan tetap belum cukup mengatasi seluruh produksi sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari.

“Selain itu, meskipun nantinya RDF Rorotan beroperasi penuh hingga kapasitas 2.500 ton per hari, angka tersebut tetap belum mampu mengatasi seluruh timbulan sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari,” kata Dudi.

Karena itu, Jakarta disebut masih membutuhkan penguatan fasilitas pengolahan lain, termasuk pengolahan sampah organik hingga fasilitas besar seperti PSEL (Pembangkit Sampah Energi Listrik).

“Oleh karena itu, Jakarta tetap membutuhkan penguatan fasilitas pengolahan lain, baik untuk sampah organik maupun fasilitas pengolahan skala besar seperti PSEL,” ujarnya.

Terkait residu sampah yang tetap tidak bisa diolah meski telah diproses di RDF, DLH menargetkan volume residu ditekan sekecil mungkin melalui pemilahan, pengomposan, daur ulang, dan penguatan RDF.

Menurut dia, residu akhir yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan tetap akan dibuang ke fasilitas pemrosesan akhir sesuai ketentuan lingkungan hidup.

“Prinsipnya, residu harus menjadi fraksi terkecil dalam keseluruhan sistem pengelolaan sampah Jakarta,” lanjutnya.

Untuk mendukung sistem pemilahan sampah, DLH DKI juga memperkuat armada pengangkut sampah terpilah serta sarana-prasarana pendukung lainnya.

“Dinas LH DKI Jakarta terus melakukan penguatan sarana-prasarana pengangkutan sampah terpilah secara bertahap, baik melalui penyiapan armada pengangkut, penyediaan wadah pilah, maupun pengaturan ritase pengangkutan berbasis wilayah agar sampah yang sudah dipilah masyarakat tidak tercampur kembali saat proses pengangkutan,” kata Dudi.

Saat ini, pengangkutan sampah organik yang sudah dipilah dilakukan menggunakan gerobak motor (germor) maupun mobil pick-up menuju TPS atau TPS 3R untuk diolah menjadi bubur sampah organik.

“Hasil olahan tersebut kemudian dikirim ke off-taker sebagai pakan maggot maupun ternak,” ujarnya.

DLH juga melibatkan TPS, bank sampah, pengelola kawasan, hingga masyarakat untuk memastikan kualitas sampah yang sudah dipilah tetap terjaga hingga masuk ke lokasi pengolahan.

Hasil pengolahan sampah di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah, Jakarta turut menjadikan sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura sebagai referensi.

“Jepang dikenal dengan disiplin pemilahan hingga tingkat rumah tangga, Korea Selatan berhasil menekan sampah makanan melalui sistem pemilahan organik yang ketat, sementara Singapura menonjol dalam integrasi teknologi pengolahan dan tata kelola perkotaan yang tertib,” kata Dudi.

Meski begitu, Pemprov DKI menegaskan tidak sepenuhnya meniru model luar negeri karena Jakarta memiliki tantangan berbeda sebagai kota megapolitan.

“Karena itu, fokus kami tidak semata-mata meniru model luar negeri, tetapi membangun sistem yang sesuai dengan kondisi Jakarta,” ujarnya.

DLH menyebut sejumlah wilayah seperti Kelurahan Rorotan dan Kelurahan Cempaka Putih kini menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan pemilahan dari sumber yang dinilai berhasil diterapkan langsung di lingkungan warga.

“Salah satu contoh yang saat ini menjadi rujukan adalah keberhasilan Kelurahan Rorotan, Kelurahan Cempaka Putih dan Kelurahan lainnya di Jakarta dalam menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan pemilahan dari sumber,” ungkap Dudi.

“Praktik di Kelurahan Rorotan dan lainnya bahkan telah menjadi referensi nasional karena menunjukkan bahwa perubahan perilaku dan pengelolaan sampah yang konsisten dapat dijalankan langsung di tingkat lingkungan warga,” sambung dia.